Terima Tanda Kehormatan Usai Dilantik, Ini Arti Medali Prabowo-Gibran 

Jakarta- Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka secara resmi dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden Indonesia.

Pelantikan itu dalam Sidang Paripurna Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) di Senayan, Jakarta, Minggu (20/10/24).

Setelah pelantikan, keduanya menerima sejumlah Tanda Kehormatan Bintang, yang merupakan simbol penghargaan atas jasa besar bagi negara dan bangsa.

Foto resmi kenegaraan mereka memperlihatkan Prabowo dan Gibran mengenakan lencana Tanda Kehormatan tersebut pada jas hitam yang mereka pakai.

Sebagai Presiden Indonesia, Prabowo berhak menjadi pemilik pertama seluruh Tanda Kehormatan Bintang, sesuai dengan tugasnya sebagai pemberi gelar dan tanda kehormatan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009.

Prabowo menerima total 13 Tanda Kehormatan, termasuk Bintang Republik Indonesia Adipurna, Bintang Mahaputera Adipurna, dan Bintang Penegak Demokrasi Utama.

Sementara itu, Gibran menerima 7 Tanda Kehormatan sebagai Wakil Presiden, seperti Bintang Republik Indonesia Adipradana dan Bintang Jasa Utama, namun tidak mendapatkan beberapa bintang yang hanya dianugerahkan kepada pemimpin militer.

Tanda Kehormatan Bintang ini memiliki arti penting, masing-masing diberikan atas jasa luar biasa dalam berbagai bidang, baik dalam konteks keutuhan negara, kemanusiaan, budaya, hingga militer.

Misalnya, Bintang Republik Indonesia Adipurna merupakan Tanda Kehormatan tertinggi yang diberikan kepada mereka yang berjasa sangat luar biasa dalam mempertahankan keutuhan dan kejayaan negara.

Di sisi lain, Bintang Kemanusiaan dan Bintang Budaya Parama Dharma dianugerahkan bagi mereka yang berjasa dalam bidang kemanusiaan dan kebudayaan, yang berperan penting dalam kemajuan bangsa.

Tanda Kehormatan ini menandai simbol penting bagi Prabowo dan Gibran dalam menjalankan tugas kepemimpinan mereka sebagai Presiden dan Wakil Presiden, mencerminkan tanggung jawab besar dalam menjaga keutuhan dan kejayaan Indonesia di masa depan.(Red/kompas)

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *