Bangun Perpustakaan Tanjung Uncang, Pemko Batam Beri Apresiasi Kontribusi CSR PT Wasco

2 menit baca

Batam, Satujuang.com – Pemerintah Kota (Pemko) Batam memberikan apresiasi kontribusi CSR kepada PT Wasco Engineering Indonesia yang telah ikut serta mendukung pembangunan daerah, khususnya di sektor literasi masyarakat.

Wujud kepedulian dunia usaha tersebut diimplementasikan secara nyata lewat pembangunan fasilitas publik berupa Gedung Perpustakaan Tanjung Uncang, Kecamatan Batu Aji.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan, menyatakan bahwa hadirnya sarana penunjang ini sangat strategis untuk memperluas cakrawala wawasan sekaligus mendongkrak kualitas SDM lokal.

“Pemerintah Kota Batam menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada PT Wasco Engineering Indonesia yang telah berkontribusi melalui program CSR dalam pembangunan Gedung Perpustakaan Tanjung Uncang,” ujar Rudi, Jumat (12/6).

Rudi berharap langkah taktis yang diinisiasi oleh manajemen PT Wasco Engineering ini mampu memicu inspirasi bagi korporasi swasta lainnya untuk mengambil peran serupa dalam menata infrastruktur kota.

Di samping itu, pihak Diskominfo juga memanfaatkan momentum ini untuk meluruskan persepsi publik mengenai mekanisme pengelolaan anggaran tanggung jawab sosial perusahaan (TJSL).

Ia menegaskan secara yuridis Pemko Batam sama sekali tidak pernah menerima, menguasai, ataupun menyimpan nominal dana segar milik CSR perusahaan ke dalam rekening kas daerah.

“Peran Pemko Batam adalah sebagai fasilitator, koordinator, penghubung antara perusahaan dengan perangkat daerah, serta penghimpun data pelaksanaan CSR. Pemerintah tidak mengelola dana CSR perusahaan,” tegas Rudi.

Secara teknis, setiap perusahaan diberikan kebebasan penuh untuk memilih draf program yang tersedia di portal Forum TJSL/CSR Kota Batam, atau merancang skema bantuan mandiri sesuai fokus sosial internal mereka.

Setelah mengajukan surat resmi kepada Wali Kota Batam, usulan tersebut divalidasi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengampu agar tidak terjadi tumpang tindih anggaran dengan plot APBD.

Seluruh proses pengerjaan fisik di lapangan, mulai dari pembangunan gedung hingga pengadaan fasilitas, dieksekusi langsung oleh pihak swasta atau kontraktor yang ditunjuk secara mandiri oleh perusahaan.

“Dan kami pastikan semua program yang dikoordinasikan dengan Pemko Batam senantiasa taat azas dan patuh akan aturan yang berlaku,” pungkas Rudi mengakhiri penjelasan. (NIP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *