Bengkulu Selatan – Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah meninjau dan menandai start awal perbaikan ruas jalan di Kabupaten Bengkulu Selatan.
Rohidin memastikan agenda pembangunan fisik di Simpang 3 Kayu Kunyit hingga Jembatan Palak Bengkerung Kabupaten Bengkulu Selatan segera mulai dikerjakan.
“Akhirnya di 2023 bisa kita anggarkan dan kita ploting untuk 9 Kabupaten 1 Kota, yang kita mulai dari poros jalan utama Padang Guci Kabupaten Kaur,” jelas Rohidin, Minggu (26/3/23).
Ada 3 kegiatan paket besar yang dikerjakan di tahun ini dan mudah-mudahan dapat segera selesai.
Yakni simpang 3 Kayu Kunyit sampai ke jembatan Palak Bengkerung satu paket lalu di kawasan Padang Pematang poros pagar dewa kota Manna dan terakhir adalah Cinto Mandi kawasan Telaga Dalam Pino Raya.
Terkait usulan jembatan ke Muara Danau oleh masyarakat, Gubernur Rohidin mengaku telah bertemu dan menyampaikan secara langsung usulan tersebut ke Kementerian PUPR.
“Saya sudah sampaikan ke Kementerian PUPR dan didukung oleh anggota DPR RI dari PAN, pak Yandri,” ungkap Rohidin.
Disebutkan, bantuan dari kementerian PUPR berupa kerangka jembatan, pihaknya tinggal membangun abondemen atau kepala jembatan.
“Kalau semua ini bisa selesai tahun ini, poros-poros utama di Bengkulu Selatan itu relatif 80 persen nyaman untuk pengguna lalu lintas,” jelas Rohidin.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu Tejo Suroso menjelaskan untuk jalan Simpang 3 Kayu Kunyit hingga Jembatan Palak Bengkerung ada 3 pengerjaan yang dilakukan.
Yaitu pemeliharaan rutin, berkala dan peningkatan dengan total panjang yaitu 23,4 Km, yang ditangani per spot, sesuai dengan titik-titik terparah akan diperbaiki keseluruhan.
Ditargetkan Bulan November 2023 jalan dari simpang 3 sampai jembatan Palak Bengkerung sudah mulus.
“Ini memang bertahun-tahun diusulkan oleh masyarakat, Alhamdulillah tahun ini kita dapat anggaran dari dana DAK, maka bisa kita kerjakan tahun ini,” tandas Tejo. (adv/red)
📲 Ingin update berita terbaru dari Satujuang langsung di WhatsApp? Gabung ke channel kami Klik di sini.