Rejang Lebong– Tak terima ditegur, DE (44) warga Desa Sumber Bening Kecamatan Selupu Rejang aniaya tetangga sendiri pakai parang.
“Karna dianiaya, korban AM (38) membuat laporan ke Polsek Curup,” ujar Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP H. Tonny Kurniawan saat press release, Kamis (13/4/23).
Dijelaskan Kapolres, penganiayaan terjadi pada Senin (11/4), berawal dari korban yang menegur pelaku setelah mendapat aduan dari anaknya.
Saat itu anak korban menceritakan bahwa dirinya hampir menjadi korban perbuatan tidak senonoh yang dilakukan oleh DE.
“Korban lalu menegur pelaku, padahal perbuatan tidak senonoh tersebut belum sempat terjadi,” imbuh Kapolres.
Merasa tersinggung saat ditegur, pelaku DE mendatangi dan melakukan penganiayaan terhadap korban dengan sebilah senjata tajam jenis parang.
Saat ini pelaku telah diamankan pihak Polisi dengan barang bukti berupa parang sepanjang 45 cm dengan gagang terbuat dari kayu yang terdapat balutan karet warna hitam.
“Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap keterangan terduga pelaku,” pungkas Kapolres. (nt)
📲 Ingin update berita terbaru dari