Tak Beroperasi Sejak 2014 Merpati Airlines Dibubarkan, Enam BUMN Menyusul

Perkiraan Waktu Baca: 2 menit

Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi membubarkan maskapai penerbangan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PT Merpati Airlines (Persero).

Pembubaran ini diputuskan, usai perusahaan plat merah tersebut dinyatakan pailit dan sebelumnya berhenti operasi sejak tahun 2014.

Salah Satu BUMN Dibubarkan: Pembubaran Merpat Airlines, ditetapkan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No 8/2023 tentang Pembubaran Perusahaan Perseorangan PT Merpati Nusantara Airlines .

Suratnya diteken Jokowi dan diundangkan pada 20 Februari 2023.

Merpati Airlines merupakan salah satu dari tujuh perusahaan BUMN yang akan dibubarkan pemerintah.

Enam perusahaan BUMN lain yang menyusul dibubarkan adalah :

PT Industri Gelas (Persero)

PT Industri Sandang Nusantara (Persero)

PT Kertas Kraft Aceh (Persero

PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional (Persero)

PT Istaka Karya (Persero)

Dan PT Kertas Leces (Persero)

Dasar pemerintah membubarkan Merpati adalah perusahaan BUMN itu telah dinyatakan pailit pada 2 Juni 2022.

Selain itu juga diputuskan oleh Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri (PN) Surabaya melalui putusan Nomor 5/Pdt.Sus-Pembatalan Perdamaian/2022/PN.Niaga.Sby. Jo. Nomor: 4/Pdt.Sus-PKPU/2018/PN.Niaga.Sby.

Tertulis dalam pasal 1 :

“Perusahaan Perseroan [Persero] PT Merpati Nusantara Airlines yang didirikan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 1971 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara [P.N.] Perhubungan Udara Daerah dan Penerbangan Serbaguna Merpati Nusantara menjadi Perusahaan Perseroan [Persero] bubar karena dinyatakan pailit,”

Beleid tersebut juga menyatakan proses penyelesaian likuidasi akan dilaksanakan selambatnya lima tahun, terhitung sejak perusahaan dinyatakan pailit dan sisa kekayaan dari hasil likuidasi akan disetorkan ke kas negara.

“Pembubaran PT Merpati Airlines termasuk likuidasi, paling lambat 5 tahun terhitung sejak perusahaan dinyatakan pailit,” bunyi Pasal 3 peraturan itu.

Berikut sejarah Perjalanan Merpati Airlines sejak didirikan hingga kini secara resmi dibubarkan oleh pemerintah:

1962, Perusahaan Negara (PN) Merpati Nusantara resmi berdiri.

1970-1971, pada 1970-an Merpati berkembang pesat, diplot untuk melayani penerbangan wisatawan dari Manilla dan Los Angeles ke Bali.

Selain itu, juga melayani penerbangan jamaah haji dan program transmigrasi pemerintah.

1971, PN Merpati tak lagi berstatus perusahaan negara, berganti menjadi PT Merpati Nusantara Airlines.

1978, Merpati menjadi anak perusahaan Garuda Indonesia hingga 1990-an awal disebut sebagai masa kejayaan Merpati

1997, PP No.10/1997 menyatakan Merpati bukan lagi anak usaha Garuda Indonesia, namun jadi BUMN sendiri.

Merpati terkena imbas krisis moneter, sejumlah rute dihapus dan beberapa pesawat dikandangkan.

2012, Merpati mulai menutup rute-rute yang merugi.

1 Februari 2014 Merpati berhenti beroperasi karena masalah keuangan dan utang

2021, Merpati masuk daftar BUMN yang akan dibubarkan

2 Juni 2022 Merpati resmi dinyatakan pailit.

2023, 20 Februari Presiden Jokowi menandatangani PP No.8/2023 tentang Pembubaran PT Merpati Nusantara Airlines. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *