Menu

Mode Gelap
Waktu Terbaik Mengonsumsi Pisang untuk Manfaat Optimal bagi Kesehatan Kenali Risiko Minuman di Pesawat, Tips dari Pramugari Gubernur Bengkulu Dukung Pelantikan PW ISPI untuk Pembangunan Peternakan Data Keluarga Jokowi, Menteri hingga WNI Dijual di Internet Perkara Dukungan Politik, Ketua APDESI Bengkulu Beserta 200 Kepala Desa Akan Dilaporkan Nyatakan Dukungan Untuk Helmi-Mian, Ratusan Kepala Desa di Bengkulu Terancam Diberhentikan

SJ News

Tahun 2025, Pemerintah Alokasikan 297,71 Triliun untuk Gaji PNS 

badge-check


PNS Perbesar

PNS

Satujuang- Presiden dan Wakil Presiden terpilih -Gibran Rakabuming Raka akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 297,71 triliun untuk gaji dan tunjangan pegawai negeri sipil (PNS) pada tahun 2025.

Anggaran ini tercantum dalam Buku II Nota Keuangan serta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2025.

Jumlah tersebut menunjukkan peningkatan sekitar Rp 21,37 triliun dibandingkan anggaran belanja pegawai tahun 2024, yang sebesar Rp 276,34 triliun.

Peningkatan ini akan digunakan untuk pembayaran gaji dan tunjangan kinerja para aparatur negara serta mendukung reformasi birokrasi di setiap kementerian dan lembaga (K/L).

Kebijakan belanja pegawai tahun 2025 akan fokus pada peningkatan efektivitas dan efisiensi birokrasi melalui digitalisasi, dengan tujuan meningkatkan produktivitas dan kualitas layanan publik.

Pemerintah juga akan menerapkan kebijakan zero growth untuk pegawai non-pendidikan dan non-tenaga kesehatan serta mendorong pemerataan tenaga pendidikan dan kesehatan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, telah mengonfirmasi adanya rencana kenaikan gaji PNS pada tahun 2025.

Meskipun demikian, Presiden Joko Widodo tidak membahas kepastian kenaikan gaji dalam pidato penyampaian keterangan mengenai RUU APBN 2025 di DPR/MPR RI pada 16 Agustus 2024.(Red/tempo)

Trending di SJ News