Lewati ke konten
  • DKI Jakarta
  • Bengkulu
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • KEPRI
Satujuang
Satujuang
  • BERANDA
  • SJ NEWS
  • HUKUM
  • POLITIK
  • INFO DESA
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKBIS
  • EDUKASI
  • KHAZANAH
Temuan 609 butir peluru aktif di rumah seorang pejabat tinggi di Provinsi Bengkulu, dalam hal ini Kepala Dinas PUPR, Tejo Suroso seharusnya menjadi alarm keras bagi aparat penegak hukum. Barang bukti tersebut bukan hasil operasi sembarangan, melainkan disita langsung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan penggeledahan terkait perkara korupsi besar yang menyeret mantan gubernur. Namun apa yang terjadi setelah itu sungguh memprihatinkan, sejak Desember 2024 hingga kini, tidak ada satu pun kejelasan hukum yang disampaikan ke publik. Polresta Bengkulu, sebagai institusi yang menerima barang bukti dari KPK, seolah kehilangan nyali untuk menyentuh kasus ini. Sudah delapan bulan lebih waktu berjalan, tapi yang muncul hanya keterangan normatif yang membingungkan yakni bahwa peluru-peluru itu hanyalah titipan, sudah lama disimpan, bahkan sudah berusaha diserahkan ke Perbakin. Retorika ini tidak menyelesaikan apa pun. Publik tidak bodoh. Dalam aturan yang tegas seperti Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, siapa pun yang memiliki, menyimpan, atau memperdagangkan senjata api dan amunisi tanpa izin resmi dapat dikenai ancaman berat, bahkan sampai hukuman mati. Lantas, mengapa polisi tidak segera bertindak? Apakah karena pelakunya seorang pejabat? Ataukah karena kedekatan tertentu dengan elite politik? Atau, lebih buruk lagi, ada skenario perlindungan sistematis yang sedang dimainkan secara senyap? Jika benar peluru itu titipan, maka seharusnya aparat menelusuri siapa pemberinya, siapa yang menyuruh menyimpan, dan kenapa bisa lolos begitu lama tanpa pengawasan. Bukankah ini justru membuka peluang dugaan jaringan peredaran amunisi ilegal? Editorial ini bukan hendak menghakimi. Tapi kami, dan publik pada umumnya, berhak mempertanyakan integritas aparat penegak hukum, khususnya di Bengkulu. Tidak boleh ada standar ganda dalam hukum. Tidak boleh ada pembiaran hanya karena yang terlibat adalah orang yang berkekuasaan. Satu peluru bisa membunuh satu nyawa. Tapi 609 peluru yang dibungkam dalam diam oleh institusi hukum, bisa membunuh kepercayaan masyarakat terhadap keadilan. Itu jauh lebih berbahaya. Jika Polresta Bengkulu tak segera mengambil sikap tegas, maka sejarah akan mencatat, mereka pernah diam ketika hukum dipanggil, dan ketika masyarakat menuntut keadilan.
Editorial
609 Peluru Hening di Tangan Polresta Bengkulu, Hukum Terancam Tumpul ke Atas
17 Juli 2025
Tabut Merah Putih: Antara Simbolisme Budaya dan Narasi Politik
Editorial
Tabut Merah Putih: Antara Simbolisme Budaya dan Narasi Politik
7 Mei 2025
Kisruh Opsen Pajak Bengkulu: Rakyat Butuh Solusi, Bukan Retorika Apalagi Kambing Hitam
Editorial
Kisruh Opsen Pajak Bengkulu: Rakyat Butuh Solusi, Bukan Retorika Apalagi Kambing Hitam
18 Mei 2025
Koperasi Desa Merah Putih Dilingkaran Politik Atas Nama Ekonomi Kerakyatan
Editorial
Koperasi Desa Merah Putih Dilingkaran Politik Atas Nama Ekonomi Kerakyatan
13 Mei 2025
Meniru Gaya Dedi Mulyadi, Bisakah Bengkulu Terapkan Model Kebijakan Jawa Barat?
Editorial
Meniru Gaya Dedi Mulyadi, Bisakah Bengkulu Terapkan Model Kebijakan Jawa Barat?
6 Mei 2025
Kenapa Perkara Mega Mall Baru Terbongkar Sekarang, Ada Apa dengan Fungsi Pengawasan di Bengkulu?
Editorial
Kenapa Perkara Mega Mall Baru Terbongkar Sekarang, Ada Apa dengan Fungsi Pengawasan di Bengkulu?
19 Juli 2025
Enam Bulan Tanpa Tersangka, Polda Bengkulu Takut Usut Tuntas Kasus PDAM?
Editorial
Enam Bulan Tanpa Tersangka, Polda Bengkulu Takut Usut Tuntas Kasus PDAM?
3 Agustus 2025

Editorial

Konflik HGU di Bengkulu: Negara Absen, Perusahaan Sawit Terus Ekspansi

Konflik HGU di Bengkulu: Negara Absen, Perusahaan Sawit Terus Ekspansi

Editorial|12 September 2025oleh Raghmad

Sengketa Hak Guna Usaha (HGU) di Bengkulu seperti benang kusut yang tak

Konflik PT DDP Mukomuko, Hukum Yang Buram, Kewajiban Sosial Yang Timpang dan Aktor Berpengaruh

Konflik PT DDP Mukomuko, Hukum Yang Buram, Kewajiban Sosial Yang Timpang dan Aktor Berpengaruh

Editorial|23 Agustus 202525 Agustus 2025oleh Raghmad

Senin 11 Agustus 2025, perwakilan warga dari sejumlah desa di Kecamatan Ipuh

Pajak Turun Bukan Hadiah, Tapi Hasil Perlawanan

Pajak Turun Bukan Hadiah, Tapi Hasil Perlawanan

Editorial|9 Agustus 2025oleh Raghmad

Di Bengkulu, penurunan pajak kendaraan akhirnya menjadi kabar yang berhembus kencang. Namun

Enam Bulan Tanpa Tersangka, Polda Bengkulu Takut Usut Tuntas Kasus PDAM?

Enam Bulan Tanpa Tersangka, Polda Bengkulu Takut Usut Tuntas Kasus PDAM?

Editorial|3 Agustus 2025oleh Raghmad

Berjalan enam bulan sudah sejak Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polda Bengkulu

Apakah Kasus Batubara di Bengkulu Akan Sentuh Barisan Penguasa

Apakah Kasus Batubara di Bengkulu Akan Sentuh Barisan Penguasa ?

Editorial|3 Agustus 2025oleh Raghmad

Skandal korupsi tambang batubara yang kini tengah ditangani Kejaksaan Tinggi Bengkulu telah

Kenapa Perkara Mega Mall Baru Terbongkar Sekarang, Ada Apa dengan Fungsi Pengawasan di Bengkulu?

Kenapa Perkara Mega Mall Baru Terbongkar Sekarang, Ada Apa dengan Fungsi Pengawasan di Bengkulu?

Editorial|19 Juli 202519 Juli 2025oleh Raghmad

Penetapan sejumlah tersangka dan penyitaan aset milik PT Tigadi Lestari oleh Kejaksaan

Temuan 609 butir peluru aktif di rumah seorang pejabat tinggi di Provinsi Bengkulu, dalam hal ini Kepala Dinas PUPR, Tejo Suroso seharusnya menjadi alarm keras bagi aparat penegak hukum. Barang bukti tersebut bukan hasil operasi sembarangan, melainkan disita langsung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan penggeledahan terkait perkara korupsi besar yang menyeret mantan gubernur. Namun apa yang terjadi setelah itu sungguh memprihatinkan, sejak Desember 2024 hingga kini, tidak ada satu pun kejelasan hukum yang disampaikan ke publik. Polresta Bengkulu, sebagai institusi yang menerima barang bukti dari KPK, seolah kehilangan nyali untuk menyentuh kasus ini. Sudah delapan bulan lebih waktu berjalan, tapi yang muncul hanya keterangan normatif yang membingungkan yakni bahwa peluru-peluru itu hanyalah titipan, sudah lama disimpan, bahkan sudah berusaha diserahkan ke Perbakin. Retorika ini tidak menyelesaikan apa pun. Publik tidak bodoh. Dalam aturan yang tegas seperti Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, siapa pun yang memiliki, menyimpan, atau memperdagangkan senjata api dan amunisi tanpa izin resmi dapat dikenai ancaman berat, bahkan sampai hukuman mati. Lantas, mengapa polisi tidak segera bertindak? Apakah karena pelakunya seorang pejabat? Ataukah karena kedekatan tertentu dengan elite politik? Atau, lebih buruk lagi, ada skenario perlindungan sistematis yang sedang dimainkan secara senyap? Jika benar peluru itu titipan, maka seharusnya aparat menelusuri siapa pemberinya, siapa yang menyuruh menyimpan, dan kenapa bisa lolos begitu lama tanpa pengawasan. Bukankah ini justru membuka peluang dugaan jaringan peredaran amunisi ilegal? Editorial ini bukan hendak menghakimi. Tapi kami, dan publik pada umumnya, berhak mempertanyakan integritas aparat penegak hukum, khususnya di Bengkulu. Tidak boleh ada standar ganda dalam hukum. Tidak boleh ada pembiaran hanya karena yang terlibat adalah orang yang berkekuasaan. Satu peluru bisa membunuh satu nyawa. Tapi 609 peluru yang dibungkam dalam diam oleh institusi hukum, bisa membunuh kepercayaan masyarakat terhadap keadilan. Itu jauh lebih berbahaya. Jika Polresta Bengkulu tak segera mengambil sikap tegas, maka sejarah akan mencatat, mereka pernah diam ketika hukum dipanggil, dan ketika masyarakat menuntut keadilan.

609 Peluru Hening di Tangan Polresta Bengkulu, Hukum Terancam Tumpul ke Atas

Editorial|17 Juli 2025oleh Raghmad

Temuan 609 butir peluru aktif di rumah seorang pejabat tinggi di Provinsi

ASN dengan 5 Gram Sabu: Pemakai atau Pengedar Berkedok Lurah?

ASN dengan 5 Gram Sabu: Pemakai atau Pengedar Berkedok Lurah?

Editorial|15 Juli 2025oleh Raghmad

Lurah aktif di Kota Bengkulu kembali terciduk polisi. Bukan karena pungli atau

Untuk Mereka yang Jadi Tumbal: Saatnya Bicara Demi Indonesia Lebih Baik

Untuk Mereka yang Jadi Tumbal: Saatnya Bicara Demi Indonesia Lebih Baik

Editorial|10 Juli 2025oleh Raghmad

Mereka diam. Menahan sakit. Menanggung beban dosa yang bukan miliknya. Mereka disebut

Informasi Mutasi Adalah Hak Publik: Mereka Digaji dari Pajak Rakyat, Bukan Warisan Keluarga

Informasi Mutasi Adalah Hak Publik: Mereka Digaji dari Pajak Rakyat, Bukan Warisan Keluarga

Editorial|14 Juni 2025oleh Raghmad

Mutasi pejabat itu wajar. Tapi jika dilakukan tanpa suara, tanpa pengumuman, dan

  • 1
  • 2
  • 3
  • Berikutnya

Banner

Pemdes Semambang Makmur Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia ke 80
Pemdes Semambang Makmur Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia ke 80
Di Banner|16 Agustus 2025
Keluarga besar Kejaksaan Negeri Karimun dan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Daerah Karimun mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446H/2025 Masehi
Keluarga besar Kejaksaan Negeri Karimun dan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Daerah Karimun mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446H/2025 Masehi
Di Banner|31 Maret 2025
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446H/2025
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446H/2025
Di Banner|30 Maret 2025
Pemdes Medan Jaya Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446H/2025
Pemdes Medan Jaya Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446H/2025
Di Banner|24 Maret 2025
Dinas PUPR Kabupaten Tegal Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446H/2025
Dinas PUPR Kabupaten Tegal Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446H/2025
Di Banner|21 Maret 2025

Populer Minggu Ini

  • Dirut Bank Raya Indonesia Resmi Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit
    Dirut Bank Raya Indonesia Resmi Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit
    Di Hukum
  • Diserang Pemberitaan, PT RAA Koordinasi ke Polda Bengkulu
    Diserang Pemberitaan, PT RAA Koordinasi ke Polda Bengkulu
    Di Hukum
  • Dugaan Korupsi Dinas Kesehatan Kota Bengkulu, Rumah Mewah Kadis Joni Haryadi Digeledah
    Dugaan Korupsi Dinas Kesehatan Kota Bengkulu, Rumah Mewah Kadis Joni Haryadi Digeledah
    Di Hukum
  • Pemkot Bengkulu Pastikan Proses Hukum dan Disiplin Kadis DKP Sudah Berjalan
    Pemkot Bengkulu Pastikan Proses Hukum dan Disiplin Kadis DKP Sudah Berjalan
    Di SJ News
  • Inpres Enggano Gagal? Saat Ini Alur Pulau Baai Masih Dangkal
    Inpres Enggano Gagal? Saat Ini Alur Pulau Baai Kembali Dangkal
    Di SJ News

Banyak Dibaca

  • Kejaksaan Agung Tangkap Buronan Kasus Korupsi Tanah Mega Mall Bengkulu
    Kejaksaan Agung Tangkap Buronan Kasus Korupsi Tanah Mega Mall Bengkulu
  • Kapal Tak Bisa Masuk, Ratusan Warga Enggano Menahan Lapar di Tengah Laut
    Kapal Tak Bisa Masuk, Ratusan Warga Enggano Menahan Lapar di Tengah Laut
  • Skandal Suap PHL PDAM Tirta Hidayah Sentuh Lingkaran Politik: Ajudan Eks Wali Kota Bengkulu Diperiksa
    Skandal Suap PHL PDAM Tirta Hidayah Sentuh Lingkaran Politik: Ajudan Eks Wali Kota Bengkulu Diperiksa
  • Nasib Enggano, Ekonomi Lumpuh Listrik Mulai Dibatasi: Link Pusat Tak Mampu Genjot Izin Cepat
    Nasib Enggano, Ekonomi Lumpuh Listrik Mulai Dibatasi: Link Pusat Tak Mampu Genjot Izin Cepat
  • Duo Sumargo Jadi Tersangka Ke 4 dan 5 Kasus Kredit Bank Raya Indonesia Rp119 Miliar
    Duo Sumargo Jadi Tersangka Ke 4 dan 5 Kasus Kredit Bank Raya Indonesia Rp119 Miliar

Komentar Terbaru

  • Anonim pada Kasus Erwan Guntoro: Keadilan yang Tertunda dan Palu Hukum yang Terancam Menjadi Formalitas
  • Hendro Sulistyono pada Efisiensi ala Pemkot Bengkulu: Beli Mobil dan Sewa Videotron Ratusan Juta, Masyarakat Wajib Bayar PBB
  • Sukantri pada Empat Desa Terancam Longsor, Paman Dayat Gerak Cepat Datangi PU Balai, PUPR Hingga BPBD
  • Andy Wijaya pada Pino Raya Berkabung di Hari Kemerdekaan, Petani Kibarkan Bendera Setengah Tiang
  • Mulyono pada Opini Publik: Rekrutmen PPSU Berbayar, Cermin Buram Tata Kelola Birokrasi

Editorial

  • Konflik HGU di Bengkulu: Negara Absen, Perusahaan Sawit Terus Ekspansi
    Konflik HGU di Bengkulu: Negara Absen, Perusahaan Sawit Terus Ekspansi
    12 September 2025
  • Konflik PT DDP Mukomuko, Hukum Yang Buram, Kewajiban Sosial Yang Timpang dan Aktor Berpengaruh
    Konflik PT DDP Mukomuko, Hukum Yang Buram, Kewajiban Sosial Yang Timpang dan Aktor Berpengaruh
    23 Agustus 2025
  • Pajak Turun Bukan Hadiah, Tapi Hasil Perlawanan
    Pajak Turun Bukan Hadiah, Tapi Hasil Perlawanan
    9 Agustus 2025
  • Enam Bulan Tanpa Tersangka, Polda Bengkulu Takut Usut Tuntas Kasus PDAM?
    Enam Bulan Tanpa Tersangka, Polda Bengkulu Takut Usut Tuntas Kasus PDAM?
    3 Agustus 2025
  • Apakah Kasus Batubara di Bengkulu Akan Sentuh Barisan Penguasa
    Apakah Kasus Batubara di Bengkulu Akan Sentuh Barisan Penguasa ?
    3 Agustus 2025
Satujuang
@2020 Satujuang
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik (KEJ)
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber