Satujuang, Bengkulu- Kondisi Pulau Enggano kian hari kian mengkhawatirkan saat ini ekonomi lumpuh listrik mulai dibatasi, dampak dari pendangkalan alur pelayaran Pelabuhan Pulau Baai yang tak kunjung tuntas.
“Mulai 24 April-1 Mei, listrik dibatasi 12 jam. Kalau PLN mati, sinyal berpotensi mati juga. Efek BBM PLN yang menipis,” ungkap warga Enggano, Siswandi, kepada satujuang, Sabtu (26/4/25).
Selain itu kata Siswandi, saat ini masyarakat Enggano menjerit, karena hasil bumi terpaksa dijual sangat murah karena faktor transportasi yang terbatas.
Mereka terpaksa melakukan karena untuk memenuhi kebutuhan biaya anak-anak mereka yang sekolah di luar Enggano.
“Sampai kini belum ada kejelasan proses pengerukan. Kasihan petani dan nelayan yang anak-anakny sekolah/kuliah di luar dan butuh biaya,” ungkapnya.
Menurut informasi yang berhasil dihimpun media ini, pemeliharaan alur pelayaran Pelabuhan Pulau Baai terakhir dilakukan pada tahun 2021 oleh Pelindo.
Jika mengacu pada aturan, seperti tercantum dalam PP Nomor 31 Tahun 2021 Tentang Penyelengaraan Bidang Pelayaran. Alur Pelayaran merupakan tanggung jawab Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) yang dinaungi Kementerian Perhubungan.
Pemeliharaan Pelabuhan, secara gamblang dijelaskan dalam BAB IV KEPELABUHAN tepatnya pada Pasal 59 PP Nomor 31 Tahun 2021 tersebut yakni tugas KSOP.
Di awal bulan April karena desakan berbagai pihak akhirnya pihak Pelindo melakukan kegiatan pengerukan dengan PT Sarana Pengerukan Utama (PT SPU) rekom dari Gubernur Bengkulu dan Asosiasi, dengan dalih perusahaan pemilik izin keruk satu-satunya di Bengkulu.
Pengerukan pun dilaksanakan bersama dengan PT SPU, namun sayangnya apa yang disampaikan oleh Gubernur Bengkulu terkait 1 unit Kapal Nera 02, 6 unit Excavator, 3 Wheel Loader dan 6 unit Dumptruk tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
Kapal Nera 02 yang sempat digadang-gadangkan pun sempat mengalami kerusakan, kondisi ini diperparah dengan badai yang menerjang laut Bengkulu membuat terjadi penumpukan sedimentasi baru di lokasi pengerukan tersebut.
Kondisi ini juga menemui kendala dengan izin dari beberapa kementerian yang belum kunjung tuntas hingga saat ini. Rencana pengerukan dengan kapal besar oleh Pelindo di akhir bulan April ini pun kabarnya ikut terkendala.
Untuk diketahui, pengerukan alur Pelabuhan Pulau Baai tergantung pada izin dari 4 Kementerian, yakni BUMN yang menaungi Pelindo, Kementerian Perhubungan yang menaungi KSOP, Kementerian Lingkungan Hidup yang mengatur soal lokasi pembuangan limbah serta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang mengatur soal penataan ruang laut serta pengelolaan kelautan.
Sekelumit perizinan ini tentunya akan dialami oleh pihak manapun yang ingin melakukan pengerukan alur, tak terkecuali Pemerintah Daerah (Pemda) setempat.
Hingga berita ini ditayangkan, awak media berupaya untuk meminta konfirmasi kepada KSOP. Sehingga belum diketahui, apakah KSOP aktif dalam pemantauan alur pelayaran Pelabuhan Pulau Baai sejak PP Nomor 31 Tahun 2021 diterbitkan. (Red)
π² Ingin update berita terbaru dari Satujuang langsung di WhatsApp? Gabung ke channel kami Klik di sini.
Sungguh menyedihkan kondisi rakyat Pulau Enggano yang terisolir sehingga berdampak pada keterpurukan secara ekonomi. Terisolirnya rakyat karena kurang sigapnya pemerintah membuka akses bagi kelancaran jalur transportasi untuk mengangkut hasil alam. Nyatalah sistem sekuler telah menghilangkan fungsi periayahan atau tanggung jawab pemerintah terhadap rakyatnya. Oleh karena itu pemerintah harus secara tegas untuk mendesak perusahaan terkait untuk segera melaksanakan pengerukan. Negara harus bertanggung jawab secara penuh untuk menuntaskan problem kemiskinan di Enggano dengan syariat Islam yang mensejahterakan.