Kota Blitar – Dalam rangka untuk validasi data penerima bantuan sosial (bansos) di Kota Blitar, Dinas Sosial (Dinsos) menempeli stiker di rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Totalnya, ada 16.500 rumah KPM di Kota Blitar yang ditempeli stiker oleh petugas dari Dinsos.
Terhitung sejak 12 – 28 Desember 2022, petugas mencatat ada 199 KPM yang mengundurkan diri sebagai penerima bansos.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Blitar Sad Sasmintarti saat ditemui dikantornya, Rabu (28/12/22).
Ia menjelaskan, ada beberapa kriteria yang membuat KPM itu mengundurkan diri.
“Mereka yang mengundurkan diri juga menulis surat pernyataan yang ditandatangani oleh pihak RT,” kata Sad Sasmintarti.
Diantaranya, sudah merasa mampu dalam segi perekonomiannya, kemudian yang bersangkutan wajib membuat surat pernyataan mengundurkan diri sebagai penerima bansos.
Selanjutnya, ada KPM yang sudah meninggal dunia, termasuk penerima bantuan dobel, pensiunan dan non domisili.
Mereka yang mengundurkan diri sebagai penerima bansos itu karena keinginan mereka dan bukan karena dari dinas.
“Selain itu ada juga yang sudah meninggal, termasuk penerima bantuan dobel dan lain sebagainya,” jelasnya.
Sad juga menjelaskan, selama kurang lebih 17 hari sudah ada 12.174 rumah KPM yang dipasangi stiker sebagai penerima bansos.
Baik itu program keluarga harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Rastrada.
Sedangkan sisanya sebanyak 4.326 KPM ditargetkan proses pemasangan stiker sebagai penerima bansos bisa tuntas di akhir pekan ini.
Sampai hari ini sudah ada 12.174 rumah KPM yang dipasangi stiker sebagai penerima bansos.
“Sampai saat ini petugas juga terus bekerja dilapangan untuk memasang stiker itu. Karena dilapangan itu kan tidak mudah, jadi memang butuh proses dan waktu juga,” pungkas Sad Sasmintarti. (red/sur)