Fraksi Golkar DPRD Kota Blitar Kritisi Perubahan RT Keren Jadi Karya Mas, Sebut Walikota Ingkar Janji

2 menit baca

Kota Blitar, Satujuang.com – Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Blitar menyoroti secara tajam inkonsistensi kebijakan Walikota Blitar dalam mengeksekusi program pemberdayaan masyarakat.

Kritik pedas ini dilayangkan menyusul keputusan sepihak pihak eksekutif yang menghapus program “RT Keren” dan mendadak menggantinya dengan program “Karya Mas”.

Sorotan tajam tersebut disampaikan langsung oleh Anggota DPRD Kota Blitar, Purwanto, saat membacakan Pandangan Umum (PU) Fraksi Partai Golkar dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Blitar, Senin (13/7/26).

Program RT Keren yang selama ini digembar-gemborkan sebagai ikon pembangunan berbasis lingkungan hidup kini dihentikan.

Bagi Fraksi Golkar, pergantian mendadak ini menjadi bukti nyata bahwa Walikota telah ingkar pada janji kampanye serta visi-misi politik yang telah disusunnya sendiri.

Pihak legislatif juga dengan tegas menolak dalih pemerintah kota yang berlindung di balik alasan penyesuaian postur anggaran.

“Kami tegaskan dari mimbar ini, alasan klasik eksekutif mengenai penyesuaian postur anggaran akibat pemangkasan dana transfer pusat adalah dalih yang tidak bisa kami terima,” ungkap Purwanto.

Purwanto menyayangkan pembatalan sepihak ini. Padahal, janji awal Walikota Blitar adalah menjamin keberlanjutan program-program yang dinilai sudah berjalan dengan sangat bagus di tengah masyarakat.

Perubahan dari RT Keren menjadi Karya Mas ini juga diikuti dengan pergeseran mekanisme anggaran yang cukup signifikan.

Pada program RT Keren, alokasi dana didistribusikan secara transparan dengan angka yang jelas di setiap tingkatan RT.

Namun, pada program Karya Mas, anggaran kini di-plot per kelurahan dan hanya dialokasikan untuk satu kegiatan pelatihan saja.

Kondisi inilah yang memicu munculnya mosi tidak percaya dari Fraksi Golkar terkait klaim efisiensi anggaran yang digelorakan pemerintah kota.

Kejanggalan lain yang dibongkar oleh Fraksi Golkar adalah kebijakan baru eksekutif yang justru merekrut dan melantik 48 tenaga pendamping untuk program Karya Mas.

Para pekerja pendamping ini diketahui mendapatkan honor sebesar Rp3 juta per bulan.

Kebijakan ini dinilai kontradiktif dengan jargon efisiensi yang didengungkan oleh Walikota Blitar.

“Maka dari itu, kami tanyakan kepada Walikota dari program barunya di mana letak efisiensinya APBD yang saudara Walikota janjikan,” jelas Purwanto.

Purwanto menambahkan, pengeluaran untuk menggaji 48 pekerja pendamping tersebut setidaknya sudah menyedot anggaran daerah hingga Rp100 juta lebih setiap bulannya.

Sebagai penampung aspirasi masyarakat, Fraksi Golkar mendesak agar program pemberdayaan yang sudah berjalan baik tetap dilaksanakan dengan mekanisme yang sama demi mencegah ketimpangan wilayah.

“Kalau sekarang namanya dan mekanisme berganti, apa tidak nanti terjadi gap di antara wilayah-wilayah yang ada di Kota Blitar,” pungkas Purwanto. (Herlina)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *