Polda KEPRI Respon Aduan Korban Jeratan Kabel Provider Di Karimun

Karimun- Polda Kepulauan Riau merespon aduan korban jeratan kabel yang diduga milik salah satu Provider telekomunikasi yang beroperasi di Karimun.

Kepala Bidang Humas Polda Kepulauan Riau (KEPRI), Kombes Pol Harry Goldenhardt mengatakan, jajaran kepolisian akan tetap memproses aduan masyarakat yang menjadi korban jeratan kabel beberapa waktu lalu itu.

“Laporan akan dipelajari, digelarkan dulu apakah ada unsur pidana dan pasal berapa yang akan diterapkan,” terangnya Via pesan elektroniknya, Rabu (28/12/22).

Sebelumnya, Korban, M Solihin (37), mengalami kecelakaan tunggal yang disebabkan kabel internet yang putus usai tersangkut Bus yang melintas di Jalan Ahmad Yani, tepatnya di persimpangan jalan Telaga Riau yang tak jauh dari Mapolres Karimun.

Akibatnya, leher Solihin terjerat dan dirinya terpental. Ia mengalami luka cukup serius serta sepeda motor miliknya rusak parah.

Usai kejadian, dirinya melaporkan hal tersebut ke Mapolsek Tanjungbalai Kota.

Azaruddin, orang tua korban mengaku kecewa kepada para pengusaha provider telekomunikasi yang memasang kabel semrawut di tiang-tiang listrik jalan umum.

Hingga hari ini pun, tidak ada satupun pihak provider yang mengaku dan mau bertanggung jawab atas peristiwa yang menimpa anaknya itu.

“Sampai saat ini, tidak ada satupun pihak provider yang mau bertanggung jawab. Bahkan datang meminta maaf pun tidak ada. Untung anak saya tidak meninggal dunia, lehernya terjerat sampai luka. Sedangkan masih hidup saja mereka gak mau bertanggung jawab, bagaimana kalau anak saya meninggal saat kejadian itu,” kesalnya. (red/Boy/esp)

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *