Satujuang, Jakarta – Dalam rangka menanggapi keluhan masyarakat terkait ketidaksesuaian volume pada kemasan minyak goreng Minyakita, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman melakukan inspeksi mendadak di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

Setelah melakukan pengukuran, hasilnya menunjukkan bahwa produk Minyakita yang seharusnya volumenya 1 liter, ternyata hanya berisi antara 700 hingga 800 ml.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Isi kemasan tidak mencapai 1 liter, hanya 700-800 mililiter,” ujar Mentan Sabtu (8/3/25).

Selain permasalahan volume, inspeksi juga mengungkap bahwa minyak goreng tersebut diperdagangkan seharga Rp18.000 per liter, melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah, yaitu Rp15.700.

Menteri Pertanian menuntut agar PT Artha Eka Global Asia segera diproses secara hukum.

“Praktik ini jelas merugikan konsumen, terutama di bulan puasa maupun di luar bulan puasa. Kami mohon untuk segera diusut, bila terbukti, pabrik ini segera di segel dan ditutup,” tegasnya kepada awak media.

Diketahui, terungkapnya praktik kecurangan tersebut berawal setelah viral sebuah video di TikTok yang diunggah oleh akun @miepejuang, menampilkan proses pengukuran minyak goreng yang tidak sesuai. Berita Selengkapnya: disini