Menu

Mode Gelap
Polisi Beberkan Fakta Baru di Balik Kasus Pasutri Tewas di Cengkareng Jakbar Pengancaman Advokad di Polda Bengkulu Disaksikan Seorang Lurah, Siap Jadi Saksi Oknum LSM Sebar Fitnah, Pengacara dan Wartawan di Bengkulu Lapor ke Polda Ikan dengan Kandungan Merkuri Tinggi yang Perlu Diwaspadai Kalimat yang Harus Dihindari Orang Tua Saat Berkomunikasi dengan Anak Bobby Kertanegara, Kucing Presiden Prabowo Subianto Jadi Tren Google 2024

Hukum

Soal Parkir Alfamart, Rustam FPR: Jangan Cuma Bisa Mutasi Saja, Dugaan Maladministrasinya Juga Selesaikan

badge-check


[Kanan] Rustam Effendi SH Yang Baru-baru Ini Disumpah Menjadi Pengacara Muda Perbesar

[Kanan] Rustam Effendi SH Yang Baru-baru Ini Disumpah Menjadi Pengacara Muda

Satujuang- Polemik parkiran gerai Alfamart se-Kota Bengkulu yang sedang ramai menjadi sorotan banyak pihak turut mengundang reaksi dari Ketua Lembaga Front Pembela Rakyat (FPR), Rustam Effendi SH.

“Kita minta Pemkot jangan cuma bisa mutasi saja, tapi dampak yang terjadi di lapangan juga diselesaikan,” tegas Rustam, Minggu (26/5/24).

Rustam menuturkan, munculnya polemik ini diawali saat penunjukan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu kepada PT Joker Prima Star untuk mengelola lahan parkir Alfamart se-Kota Bengkulu.

Sehingga akhirnya menjadi pergolakan di lapangan antara pihak Joker dengan pihak CV Hulubalang yang selama ini merupakan pihak pengelola lahan parkir tersebut.

“Untungnya semua bisa menahan diri, kalau tidak, bisa saja terjadi pertikaian antara kedua belah pihak, karena ke dua pihak ini sama-sama punya massa. Pemkot harus segera menemukan solusi untuk masalah ini,” paparnya.

Rustam juga meminta pihak yang berwenang terutama pihak APH, untuk menelusuri dugaan maladministrasi yang terjadi di Bapenda kota Bengkulu terkait parkir gerai Alfamart ini.

Menelusuri dan memeriksa dari awal, dari mulai berdirinya Alfamart di Bengkulu. Ia minta semua administrasi yang terkait, baik perizinan dan lainnya benar-benar diperiksa secara detil.

“Jangan karena perilaku oknum-oknum nakal yang hanya ingin memperkaya diri sendiri, akhirnya aturan semaunya ditabrak yang kemudian mengorbankan hak-hak masyarakat Bengkulu,” imbuh Rustam.

Lelaki yang baru saja dilantik menjadi pengacara muda ini menduga, kisruh yang terjadi akhir-akhir ini merupakan dampak dari dugaan maladministrasi yang terjadi dari awal munculnya Alfamart di Bengkulu, ada oknum nakal yang bermain dengan menabrak aturan yang ada.

Ia berharap, polemik ini jangan sampai berlarut-larut terlalu lama, akan banyak pihak yang menjadi korban jika terlalu lama dibiarkan. Banyak orang yang menggantukan hidup di Alfamart, demikian juga para juru parkir sebagai kaum masyarakat bawah juga harus dibela hak-haknya.

“Harus ada win-win solution, kemudian oknum yang diduga bermain regulasi harus segera di hukum sesuai aturan negara. APH jangan tutup mata, itu merupakan tugas anda. Jangan cuma jadi berkas di kantor saja, tapi tuntaskan perkaranya tangkap pelakunya,” pungkas Rustam mengakhiri. (Red)

Trending di Hukum