Menu

Mode Gelap
Dukung Program Nasional, Gubernur Rohidin Gelar Konsolidasi Pertemuan PPL se-Provinsi Bengkulu Kesiapsiagaan Bencana, PMI Bengkulu Gelar Kompetisi Relawan 2024 Tanggapi Keluhan Juru Parkir, Rohidin: Kami Tidak Akan Mengambil Keuntungan dari Masyarakat  Dorong Inovasi untuk Indonesia, PTPP Raih Penghargaan Fortune 100 Laporan Ratusan Kades Langsung Direspon Bawaslu Bengkulu, Masuk Tahap Kajian Awal Tak kunjung Launching, Dewan Mukomuko dr Ferdy Jureli Tinjau Langsung Kondisi RS Pratama Ipuh

SJ News

Soal Kades PAW, Mencuat Kabar Ombudsman RI Kembali Surati Bupati Mukomuko

badge-check


Penggalan Surat Ombudsman RI Untuk Bupati Mukomuko Perbesar

Penggalan Surat Ombudsman RI Untuk Bupati Mukomuko

Selain itu, dirinya meminta pihak aparat penegak hukum untuk menyelidiki proses aklamasi Kades PAW Brangan Mulya. Jika SK Kades PAW Brangan Mulya dibatalkan, ia juga menekankan soal TGR menyangkut gaji-gaji Kades selama menjabat.

“Kami minta pihak APH menyelidiki seluruh proses tahapan Kades PAW Brangan Mulya, hingga ditetapkan aklamasi. Kalaupun dibatalkan, tentu ada ganti rugi yang dikembalikannya Kades semasa menjabat. Kami minta pihak Pemkab segera menindaklanjuti surat Ombudsman RI, jika memang sudah di meja Bupati ,” demikian Zlatan Asikin.(Sulbani).

Pengantar Penyampaian LHP

Trending di Pemkab Mukomuko