Menu

Mode Gelap
Firmansyah, Calon Bupati Karimun Sampaikan Visi dan Misi Ansar Silaturahmi Dengan Warga Di Karimun Punya Teman Pendiam? Ternyata Ini Rahasia Teman Introvertmu BKN Umumkan Jadwal Resmi SKD CPNS 2024, Cek Lokasi Ujian di Sini Prabowo: Caci Maki Bertentangan dengan Ajaran Agama dan Budaya Dukung Atlet Olimpiade Indonesia, Aice Luncurkan Crispy Balls Edisi Terbatas

SJ News

SMSI Teken MoU dengan Kongres Advokat Indonesia Bengkulu

badge-check


SMSI Bengkulu MoU dengan KAI Bengkulu [smsi] Perbesar

SMSI Bengkulu MoU dengan KAI Bengkulu [smsi]

Satujuang.com – Ketua Serikat Media Siber () Provinsi Wibowo Susilo, melakukan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Ketua Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat (KAI) , Jecky Haryanto SH. Penandatanganan MoU itu dilakukan usai pelantikan pengurus DPD KAI di Balai Raya Semarak , Selasa (6/4/21) siang.

MoU tersebut terkait kerjasama antara dengan KAI dalam rangka sinergi program kerja dibidang publikasi dan bantuan hukum.

“Sinergi antara sebagai organisasi wadah berhimpun perusahaan pers dengan KAI ini untuk memberikan bantuan hukum bagi dan media-media online yang tergabung di jika membutuhkan bantuan hukum. Sinergi ini akan ditindaklanjuti secara teknis nantinya. Misalnya ada media online yang menjadi anggota bermasalah dengan hukum, maka advokat yang tergabung di KAI akan memberikan bantuan hukum. Sementara dengan jaringan media onlinnya akan proaktif dalam publikasi KAI dan jaringan advokatnya,” terang Ketua Wibowo Susilo.

Wibowo Susilo Tanda Tangani MoU SMI dengan KAI

Dikatakan Wibowo, di saat ini memiliki sebanyak 85 media online yang bergabung dengan jumlah wartawan sekitar 500 wartawan. Dengan pekerjaan berbasis informasi dan bisnis, maka potensi hukum dimungkinkan terjadi.

Sementara itu, saat memberikan sambutan menyebutkan, untuk dikatakan seseorang itu profesional dalam bekerja harus memenuhi tiga syarat.

Trending di SJ News