Baru-baru ini, publik kembali dihangatkan oleh pernyataan kontroversial dari Menteri ESDM sekaligus Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia. Dalam sebuah momen yang viral di media sosial, beliau melontarkan candaan kepada Gubernur Kalimantan Timur terkait polemik pengadaan mobil dinas mewah senilai miliaran rupiah.
Bahlil menyebutkan, “Kalau kita jadi pejabat nggak viral itu nggak top. Karena kita viral, maka kita top.” Di era digital yang bergerak serba cepat ini, respons tersebut dianggap oleh sebagian orang sebagai candaan politik biasa atau sekadar pencairan suasana di atas panggung.
Namun, jika dibedah menggunakan pisau analisis Etika dan Filsafat Komunikasi, pernyataan tersebut sebenarnya mencerminkan adanya pergeseran paradigma yang sangat mengkhawatirkan dalam etika komunikasi pejabat publik kita.
Fenomena ini menunjukkan sebuah gejala akut: ketika esensi akuntabilitas politik mulai tergilas oleh obsesi berlebihan terhadap popularitas dan atensi digital. Pergeseran ini tentu tidak bisa dianggap remeh, karena hal tersebut secara langsung telah merusak hakikat komunikasi politik kita.
Distorsi Makna “Viral” di Ruang Publik Digital
Kerusakan komunikasi politik ini dapat kita lihat dari bagaimana ruang publik digital kita hari ini dikelola oleh para pejabat publik. Dalam filsafat komunikasi, ruang publik (the public sphere) menurut Jürgen Habermas seharusnya menjadi wadah diskursus rasional yang sehat.
Di ruang inilah warga negara dan pemerintah saling berdialog secara setara demi kemaslahatan bersama.
Ketika masyarakat melemparkan kritik tajam terhadap pengadaan fasilitas mewah yang dinilai tidak mendesak di tengah situasi ekonomi yang menantang, hal itu adalah bentuk pengawasan publik (social control) yang sah dan dilindungi undang-undang.
Namun, ketika ruang dialog itu justru dibalas dengan kelakar “pejabat kalau tidak viral tidak top”, di sinilah terjadi distorsi makna yang fatal.
Mengemas kritik publik yang substansial menjadi sebuah kelakar adalah bentuk pengalihan esensi masalah. Menjadi viral karena prestasi nyata dalam melayani rakyat tentu adalah hal yang positif.
Tetapi, menjadi viral karena dikritik atas dugaan ketidakpekaan anggaran adalah sebuah alarm peringatan (warning sign), bukan sebuah legitimasi kepopuleran (popularity contest) yang patut dibanggakan di depan podium resmi.
Ketika kuantitas atensi (jumlah views dan likes) lebih diagungkan daripada kualitas pesan, maka fungsi komunikasi politik sebagai sarana edukasi publik telah mengalami degradasi moral yang serius.
Pisau Analisis Etika Komunikasi: Tiga Aspek yang Dilanggar
Jika kita melihat lebih dalam melalui kacamata etika komunikasi, narasi “yang penting viral” ini telah menabrak beberapa prinsip mendasar dalam berkomunikasi di ruang publik:
- Ketiadaan Empati Komunikasi (Communication Empathy)
Etika komunikasi menuntut pembicara publik untuk peka terhadap situasi, kondisi, dan latar belakang psikologis audiensnya. Menertawakan anggaran miliaran rupiah untuk fasilitas dinas di hadapan masyarakat yang sedang berjuang memenuhi kebutuhan pokok harian menunjukkan bentuk komunikasi yang tuna empati.
Pejabat publik memegang amanah langsung dari rakyat. Oleh karena itu, setiap pernyataan yang keluar dari lisan mereka harus merefleksikan rasa tanggung jawab dan keprihatinan sosial, bukan ketidakpedulian yang dibungkus dengan humor satir.
- Dekadensi Tanggung Jawab Moral Komunikator (Perspektif Deontologi)
Etika deontologi yang digagas oleh Immanuel Kant menegaskan bahwa sebuah tindakan termasuk tindakan komunikasi harus didasarkan pada kewajiban moral demi kebenaran, bukan demi keuntungan pribadi atau pencitraan.
Sebagai komunikator politik tingkat tinggi, seorang pejabat memikul tanggung jawab moral yang besar atas narasi yang disampaikannya ke publik.
Kewajiban etis seorang pejabat adalah memberikan klarifikasi yang transparan, akuntabel, dan solutif ketika kebijakannya dipertanyakan oleh rakyat, bukan justru mengalihkan substansi masalah dengan retorika dangkal “asal viral berarti top”.
- Bahaya Teatrikalisasi Politik dan Normalisasi Kebisingan (Noise)
Dalam teori komunikasi, media sosial sering kali menjebak penggunanya dalam drama teatrikal. Jika paradigma “asal viral” ini terus dinormalisasi oleh para pembuat kebijakan, maka kualitas komunikasi politik kita akan merosot menjadi sekadar noise (kebisingan) tanpa voice (substansi).
Dampak jangka panjangnya, pejabat tidak akan lagi fokus pada kinerja nyata di lapangan, melainkan hanya berorientasi pada bagaimana cara memancing algoritma media sosial agar namanya terus diperbincangkan—terlepas apakah pembicaraan itu bernada positif atau negatif.
Hal ini berpotensi merusak rasionalitas publik dalam menilai sebuah kebijakan secara objektif.
Pergeseran Menuju Budaya “Attention Economy” yang Salah Kaprah
Apa yang disampaikan dalam candaan tersebut sebenarnya adalah cerminan dari fenomena attention economy (ekonomi atensi) yang merambah dunia politik.
Di era digital, atensi atau perhatian publik adalah mata uang baru. Siapa yang berhasil menarik perhatian, dialah yang menguasai panggung.
Namun, ketika konsep ini diadopsi secara mentah oleh pejabat publik, nilai-nilai etika konstitusi menjadi kabur. Pejabat publik bukanlah seorang influencer atau content creator komersial yang hidup dari jumlah statistik engagement media sosial.
Tolak ukur keberhasilan seorang pengabdi negara adalah kesejahteraan rakyat dan efektivitas kebijakan, bukan algoritma FYP (For Your Page) atau tren trending topic di media sosial.
Komunikasi politik yang mengagungkan viralitas tanpa peduli pada substansi etis akan melahirkan generasi pemimpin yang pragmatis dan mengabaikan kedalaman berpikir.
Komunikasi seorang pejabat negara bukanlah urusan komunikasi personal di ruang privat. Setiap kata, intonasi, bahkan candaan yang diucapkan di atas panggung resmi adalah representasi dari sikap negara terhadap rakyatnya sendiri.
Menjadikan kritik publik sebagai bahan gurauan dengan tameng kebebasan berekspresi di era digital adalah sebuah kemunduran dalam etika bernegara.
Sudah saatnya para pejabat publik kita mengerem ego digital mereka dan kembali pada khitah komunikasi yang penuh integritas.
Menjadi “top” di mata rakyat tidak boleh lagi diukur dari berapa juta pasang mata yang melihat video kontroversial di TikTok atau Instagram, melainkan dari seberapa besar dampak nyata kebijakan dalam memperbaiki taraf hidup masyarakat.
Di dalam ruang publik yang beradab dan beretika, substansi pelayanan harus selalu berada jauh di atas sensasi viralitas semu.
Penulis: Syifa Unnafsiah, Mahasiswa Program Studi Jurnalistik, Universitas Bengkulu yang saat ini sedang menempuh perkuliahan. Artikel ini disusun untuk memenuhi nilai mata kuliah Etika dan Filsafat Komunikasi.











