Sengketa Lahan UINFAS, DPRD Kota Bengkulu Tinjau Lokasi

Editor: Raghmad

Bengkulu–  Ketua Komisi I DPRD Kota Bengkulu, Bambang Hermanto kaget saat meninjau kawasan UIN Fatmawati Sukarno, Senin (26/9/22).

Hal itu terjadi karena pihaknya menemukan beberapa warga, yang memang sudah lama tinggal di kawasan tersebut.

“Ini perlu dimemediasi, karena dari sisi warga pemilik bangunan mengklaim memiliki SKT dan UIN Fatmawati Sukarno juga memiliki sertifikat resmi,” ungkap Bambang.

Salah satu pemilik bangunan mengaku tanah miliknya ini sudah ada sebelum kampus tersebut.

Ia menjelaskan tanah itu merupakan milik orang tuanya dengan dibuktikan berkas kepemilikan SKT.

“Kita nanti akan panggil warga yang bersangkutan untuk diskusi. Nanti kita akan lihat dan runutkan dia punya SKT atau tidak,” kata Bambang.

Sedangkan dari data Dinas PUPR Kota Bengkulu didapati, bangunan tersebut termasuk disepanjang tembok UIN merupakan bangunan liar.

“Nanti kita bentuk tim terpadu, yang terdiri dari OPD terkait untuk menelusuri persoalan ini,” pungkas Bambang. (red/adv).

📲 Ingin update berita terbaru dari Satujuang langsung di WhatsApp? Gabung ke channel kami Klik di sini.

Apa Tanggapanmu?

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *