Semula Berbentuk Angka 8, Sirkuit Ujian SIM Kini Resmi Diganti

1 menit baca

Jakarta– Korlantas Polri secara resmi mengubah sirkuit untuk ujian praktik pembuatan surat izin mengemudi (SIM).

Bentuk lintasan ujian praktik yang semula berbentuk angka 8 kini diubah menjadi huruf S.

Perubahan ini dapat diamati di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat, di mana lintasan baru terlihat lebih lebar dari sebelumnya.

Tabung-tabung cat hitam-putih juga terlihat di pinggir lintasan baru ini, namun tabung tersebut tidak tertanam di tanah.

Sebelumnya, sirkuit angka 8 yang digunakan dalam ujian SIM sudah tidak terlihat di sekitar lokasi praktik uji.

Saat ini, lintasan baru belum bisa digunakan oleh masyarakat karena sedang dalam pemeliharaan sistem.

Ada beberapa perubahan yang dilakukan pada sirkuit ujian SIM ini. Selain mengubah bentuk lintasan menjadi huruf S, lebar lintasan juga diperlebar.

Ukuran lintasan yang sebelumnya 1,5 kali lebar kendaraan kini diperbesar menjadi 2,5 kali lebar kendaraan.

Selain itu, materi ujian praktik juga mengalami perubahan. Materi tes zig-zag atau slalom telah dihilangkan dari ujian ini.

Perubahan-perubahan ini telah disesuaikan dengan empat materi ujian praktik SIM. Implementasi perubahan ini dimulai di Daan Mogot, Jakarta Barat, dan akan ditinjau langsung oleh Kakorlantas.

Dengan adanya perubahan ini, diharapkan proses ujian praktik SIM menjadi lebih tegas dan jelas.(detik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *