Menu

Mode Gelap
UMP 2025 Naik, Berikut Rincian di Beberapa Provinsi Tikus Dalam Rumah? Ini Bahaya dan Cara Mengatasinya Dugaan Korupsi Tata Niaga Timah, Harvey Moeis Dituntut 12 Tahun Penjara Nikmati Meta AI dan Fitur Canggih WhatsApp Versi Terbaru Pemdes Air Kopras Salurkan BLT-DD Untuk 47 KPM Membatalkan Salat Saat Bencana Alam? Ini Pandangan Islam

Pemprov Bengkulu

Sekda Hamka Ingin Pramuka Gelorakan Semangat Pantang Mundur

badge-check


Sekda Hamka Sabri saat pimpin upacara di Lapangan Camat Muara Bangkahulu Kota Bengkulu, Selasa (18/1/22) Perbesar

Sekda Hamka Sabri saat pimpin upacara di Lapangan Camat Muara Bangkahulu Kota Bengkulu, Selasa (18/1/22)

Bengkulu – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu Hamka Sabri meminta agar anggota Pramuka dapat terus semangat untuk berkarya bagi Nusa dan Bangsa.

Karena menurut Ketua Kwarda Pramuka 07 Provinsi Bengkulu ini, Pramuka adalah Praja Muda Karana yang terdiri dari anak-anak muda yang suka berkarya dan berkerja.

Hal ini disampaikan Hamka dalam acara Penyerahan Piagam Penghargaan Saka Bhayangkara Polsek Muara Bangkahulu, di Lapangan Camat Muara Bangkahulu Kota Bengkulu, Selasa (18/1/22).

“Saya mengimbau agar pramuka itu harus semangat terus, semangat pantang mundur,” sampai Sekda Hamka saat upacara.

Dalam acara ini, Hamka Sabri menyerahkan penghargaan kepada Saka Bhayangkara Polsek Muara Bangkahulu atas giat serbuan vaksin.

Dimana Kwarda 07 Bengkulu dan Saber Pungli dalam kerjasama kegiatan itu berhasil mencapai 2000 vaksinasi ke masyarakat.

Upacara ini diikuti oleh Kapolsek Muara Bangkahulu beserta jajarannya, Camat Kecamatan Muara Bangkahulu serta para pengurus Kwarda dan Kwarcab pramuka.

Dalam kegiatan tersebut Hamka juga memberikan penghargaan atas kerjasama dalam kegiatan pelantikan Kwarda oleh Kwarnas.

Dilanjutkan dengan pemantauan sekretariat Kwartir Ranting Kecamatan Muara Bangkahulu.

Serta pertemuan dan silaturahmi antara Kwarda 07 dengan Kwartir Ranting, Saka Bhayangkara, Kapolsek dan Camat Muara Bangkahulu.

“Pramuka itu bukan dibentuk sembarangan saja, tapi berdasarkan undang-undang nomor 12 tahun 2010,” tegas Hamka. (Mc)

Trending di Pemprov Bengkulu