Bengkulu – Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Tengah (Benteng), dari H Ferry Ramli SH MH – Septi Peryadi S.Tp M.Ap akan berakhir pada 22 Mei 2022 mendatang atau sekitar empat bulan lagi.
Setelah berakhirnya masa jabatan orang nomor satu di kabupaten Benteng tersebut, maka akan diisi oleh penjabat Bupati (Pjs Bupati) selama 2,5 tahun.
Ketua perkumpulan aparatur perangkat desa seluruh indonesia kabupaten Benteng (PAPDESI) Muhklis ST meminta, untuk Pjs Bupati Benteng yang akan diusulkan gubernur Bengkulu hendaknya orang yang paham dengan geografis, kultur dan budaya setempat.
“Kalau orang yang paham benteng maka akan mempermudah untuk membangun daerah kami,” sampainya, Kamis (18/1/22).
Sebagai masyarakat, Ia sangat berharap gubernur dan Mendagri dalam mengusulkan dan menetapkan Pjs bupati adalah orang yang mengerti dengan situasi daerah, jangan sampai tidak tau bagaimana kultur masyarakatnya.
“Benteng ini memiliki kebudayaan dan adat istiadat, serta berbagai suku. Ditambah lagi dengan suku –suku yang datang dari luar kabupaten Benteng, misalnya suku jawa, sunda, batak dan lain-lain. Sedangkan penduduk asli kabupaten Benteng adalah suku rejang dan lembak,” tuturnya.
Muhklis Menambahkan, Bahasa yang digunakan dalam pergaulan sehari-hari umumnya menggunakan bahasa melayu bengkulu, selain bahasa Rejang, Bahasa Lembak, Bahasa Serawai, Bahasa Jawa, Bahasa Sunda dan indonesia.
“Jadi kita berharap betul orang yang akan menjadi Pjs Bupati Benteng adalah orang yang paham dengan kultur daerah setempat,” jelas muhklis.
Mukhlis menegaskan, masyarakat Benteng mau orang yang punya integritas, tidak cacat moral dan pernah mengabdi di Benteng, agar pada saat ia menjabat nanti, tidak kesulitan menjalankan tugas dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
“Kita juga minta, Pjs bupati Benteng mendapatkan dukungan maksimal dari presedium daerah maupun dari kalangan legislatif,” pungkasnya. (Ant)











