Jakarta – Sebuah rumah di sulap jadi tempat budidaya tanaman ganja, Polres Metro Jakarta Barat dan Polsek Cengkareng langsung menggrebek sebuah rumah di Jalan Pedongkelan Belakang RT 002/016, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat pada Rabu (13/11/24).
Penggerebekan yang di lakukan atas kerjasama antara Polsek Cengkareng dan Polres Metro Jakarta Barat ini berhasil membongkar praktek penanaman ganja melalui media pot di sebuah rumah yang telah di sulap menjadi lahan untuk budidaya tanaman jenis ganja.
“Pengungkapan ini adalah bentuk nyata dari upaya Polri dalam memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi, dan penyelundupan,” ucap Kasatres narkoba Polres Metro Jakarta Barat Akbp Chandra Mata Rohansyah di dampingi Kapolsek Cengkareng Kompol Abdul Jana di lokasi
Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan 1 (satu) orang pelaku berinisial AJ (36) Di mana pelaku tersebut melakukan pengolahan tanaman ganja melalui media pot yang telah berjalan selama lebih dari 1 tahun.
Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 10 pot yang menanam sekitar 40 pohon ganja siap panen setinggi kurang lebih 30 cm – 100 cm, 19 bungkus paket ganja siap edar dengan berat total 74 gram, 1 tutup panci berisi ganja kering seberat 280 gram, 8 botol air dari sepiteng yang di gunakan sebagai obat tanaman, 1 botol obat cair Bio Primano untuk pupuk organik, 1 semprotan, dan 1 bundel papir mild untuk rokok lintingan.