Bengkulu Utara – Seorang tahanan Polsek Padang Jaya, Polda Bengkulu, berhasil melarikan diri dari tahanan kepolisian setempat.
Kaburnya tahanan ini usai ditetapkan sebagai tersangka pencurian dengan pemberatan.
Tersangka Doni Saputra (22), warga Desa Marga Sakri, Kecamatan Padang Jaya, kabur dengan cara mencongkel jeruji besi, pada Selasa (30/8) sore lalu.
Saat petugas Polsek tengah fokus membantu warga terkait bencana banjir dan longsor di wilayah hukum Polsek Padang Jaya.
Informasi terhimpun, tersangka diringkus atas aksinya membobol rumah salah satu warga dengan kerugian korban mencapai puluhan juta rupiah yang tengah bergulir di tangan petugas.
Belum ada klarifikasi resmi atas kaburnya tahanan ini.
Kapolsek Padang Jaya Iptu Edi Purwanto menegaskan, keterangan dan informasi atas kasus ini satu pintu melalui Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara, Jum’at (2/9/22).
Sementara itu, setelah dikonfimasi atas kaburnya tersangka, Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara belum memberikan klarifikasi resmi.
Berdasarkan Surat Nomor Polisi: DPO/02/IX/2022/Reskrim, yang media ini terima, Doni Saputra telah masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang.
Diketahui, tersangka merupakan residivis kasus pencurian yang sempat divonis 9 bulan kurungan atas kasus yang sama.
Memiliki kulit sawo matang, ciri-ciri berambut pendek warna hitam, dengan perawakan kurus dan memiliki tinggi badan 160 centimeter. (Red/Ismail Yugo/Bt)






