Ribuan Buruh Rokok dan Tani Terima BLT DBHCHT dari Pemkab Blitar untuk Tingkatkan Kesejahteraan

Satujuang, Blitar- Ribuan Buruh Rokok dan Tani di Kabupaten Blitar menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) DBHCHT dari Pemkab Blitar untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.

Dinas Sosial Kabupaten Blitar kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025.

Bantuan ini diperuntukkan bagi buruh pabrik rokok, buruh tani tembakau, dan buruh tani cengkeh.

Yuni Urinawati, Kabid Perlindungan dan Jaringan Sosial Dinsos Kabupaten Blitar, menjelaskan bahwa BLT DBHCHT memang diarahkan untuk mendukung kesejahteraan kelompok pekerja sasaran sosial.

“Untuk Dinas Sosial, DBHCHT digunakan untuk BLT. Sasarannya buruh pabrik rokok, buruh tani tembakau, dan buruh tani cengkeh,” ungkap Yuni Urinawati, Selasa (18/11/25).

Pada tahun ini, BLT dijadwalkan diberikan sebanyak enam kali penyaluran. Hingga bulan November, sudah empat tahap tersalurkan sejak bulan Juli.

Tahapan tersebut meliputi penyaluran untuk bulan Juli, Agustus, September, dan Oktober.

“Untuk tahun ini kurang dua kali penyaluran lagi. Tahap kelima direncanakan pertengahan November, sekarang masih proses pembaruan SK di bagian hukum. Tahap terakhir diberikan awal Desember,” jelas Yuni Urinawati.

Setiap penerima memperoleh bantuan sebesar Rp300.000 per bulan selama enam bulan.

Seluruh bantuan tersebut ditransfer langsung ke rekening masing-masing melalui Bank Jatim. Adapun data penerima per tahap adalah sebagai berikut:

  • Juni (tahap 1): 3.901 penerima dengan anggaran Rp1.170.300.000
  • Juli (tahap 2): 4.705 penerima dengan anggaran Rp1.411.500.000
  • Agustus (tahap 3): 4.810 penerima dengan anggaran Rp1.443.000.000
  • September (tahap 4): 4.898 penerima dengan anggaran Rp1.469.400.000

Dinsos Kabupaten Blitar berharap bantuan ini dapat membantu kebutuhan para buruh yang bekerja di sektor rokok, tembakau, dan cengkeh.

“Harapannya bisa menambah kesejahteraan bagi mereka,” ujar Yuni Urinawati.

Dari sisi anggaran, DBHCHT untuk Dinsos juga bervariasi setiap tahunnya. Pada tahun 2023 dan 2024, pagu anggaran yang diterima sekitar Rp6 miliar. Anggaran tersebut meningkat pada tahun 2025 menjadi Rp8,8 miliar. (Herlina/ADV/kmf)

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *