Banyumas – Polsek Wangon dan Sat Reskrim Polresta Banyumas telah mengamankan puluhan anggota geng motor remaja di Kecamatan Wangon Kabupaten Banyumas.
“Mereka kita amankan pada hari Minggu kemarin,” kata Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriyadi, saat di konfirmasi, Senin (20/2/23).
Geng motor ini diketahui membuat resah warga Kecamatan wangon karena mereka selalu membawa senjata tajam (sajam) berupa celurit dan golok.
Remaja yang ditangkap berjumlah 21 orang berikut barang bukti berupa senjata tajam jenis celurit dan golok sebanyak 8 buah.
Selanjutnya dilakukan pemeriksaan bahwa yang memiliki senjata tajam tersebut ada 4 (empat) orang terduga pelaku.
“Dari hasil pemeriksaan, ada 4 orang yang dijadikan tersangka lantaran kepemilikan senjata tajam,” ungkap Agus.
Sedangkan 17 remaja lainnya dilakukan pembinaan dengan memanggil pihak sekolah dan orang tua.
Empat tersangka tersebut adalah TM (18) warga Desa Tinggarjaya Kecamatan Jatilawang, LA (17) warga Gerduran Kecamatan Purwojati, CA (18) warga Desa Lesmana Kecamatan Ajibarang dan AD (17) warga Desa Tinggarjaya Kecamatan Jatilawang, Kabupaten Banyumas.
Atas perbuatannya, keempat pelaku disangkakan Pasal tindak pidana barang siapa yang tanpa hak menguasai, membawa senjata tajam sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat No. 12 Tahun 1951. (red/hdi).
📲 Ingin update berita terbaru dari Satujuang langsung di WhatsApp? Gabung ke channel kami Klik di sini.