Ratusan Pekerja PT SIL Seluma Lanjut Mogok Kerja, Tuntut Kenaikan Upah

✍️ Raghmad

Perkiraan Waktu Baca: 2 menit

Satujuang, Seluma- Ratusan pekerja pemanen PT Sandabi Indah Lestari (PT SIL) Seluma melanjutkan mogok kerja menuntut kenaikan upah panen yang dinilai tidak layak.

Aksi mogok kerja tersebut dipicu oleh penolakan perusahaan terhadap tuntutan kenaikan upah panen.

Para pekerja menilai upah yang mereka terima saat ini masih jauh dari cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Mefi, salah satu perwakilan pemanen, menjelaskan bahwa aksi protes telah dimulai sejak mendatangi kantor PT SIL, pada Senin (19/1) kemarin.

Aksi tersebut belum mendapat tanggapan yang memuaskan, sehingga para pekerja kembali melanjutkan aksi dengan berkumpul di jalan lintas utama yang menjadi akses keluar masuk perusahaan, hari ini.

“Kami meminta kenaikan upah panen dari Rp130 per kilogram menjadi Rp200 per kilogram, namun pihak perusahaan menolak,” ujar Mefi, Selasa (20/1/26).

Ia menambahkan, upah mereka memang naik dari Rp120 menjadi Rp130 per kilogram tahun ini, tetapi kenaikan sebesar Rp10 tersebut masih jauh dari kata sejahtera bagi buruh panen.

Mefi menjelaskan, para pemanen masih membuka ruang kompromi, berharap upah dapat dinaikkan minimal menjadi Rp150 per kilogram apabila tuntutan Rp200 per kilogram tidak disetujui.

Saat ini, seluruh pemanen berjumlah 135 orang memilih menghentikan aktivitas panen hingga ada kejelasan dari pihak perusahaan, di mana mogok kerja tersebut telah berlangsung selama beberapa hari terakhir.

“Hari ini kami berkumpul di jalan utama masuk PT SIL sebagai bentuk mogok kerja, kami tidak memaksa perusahaan, tapi kami berharap pihak manajemen memahami kondisi pemanen,” jelasnya.

“Dengan upah saat ini, penghasilan kami sangat minim,” tambahnya.

Mefi juga mengungkapkan, dalam satu periode panen selama dua minggu yang dibagi per kelompok, para pemanen hanya menerima upah sekitar Rp1 juta, bahkan terkadang kurang karena hasil panen yang tidak menentu.

Para pemanen berharap adanya perhatian dari Pemerintah Kabupaten Seluma dan DPRD Seluma untuk membantu mencarikan solusi atas persoalan tersebut.

“Kami berharap ada campur tangan pemerintah dan DPRD Seluma agar ada titik temu, jangan sampai ada keputusan sepihak, apalagi sampai kami diganti karena memperjuangkan hak kami,” tambah Mefi.

Mefi menegaskan tuntutan para pemanen tidak berlebihan dan hanya menginginkan upah yang lebih layak.

“Kami tidak menuntut banyak, cukup upah Rp130 per kilogram dinaikkan menjadi Rp150 per kilogram agar lebih layak,” tutupnya. (Da)

Tag:

Dapatkan berita pilihan kami langsung di handphone-mu! Follow akun sosial media Satujuang.com di:
👉 Google News: Klik Disini
👉 WhatsApp Channel: Klik Disini
👉 Halaman Facebook: Klik Disini

Tinggalkan Komentar

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom bertanda * wajib diisi.