Rapat Paripurna pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Lebong masa jabatan 2016-2021 [fk]
Satujuang.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong melaksanakan rapat paripurna pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Lebong masa jabatan 2016-2021, bertempat di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Lebong Senin (25/1/21).
Sidang dipimpin Ketua DPRD Lebong Charles Ronsen, di hadiri Bupati Lebong H.rosjonsyah, Bupati terpilih Kopli Ansori, Wakil bupati terpilih Fahrurrozi, Forkopimda, Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli Bupati, pimpinan OPD serta undangan lainnya.
Mantan Bupati Lebong Rosjonsyah bersama dewan pimpinan rapat Paripurna [fk]Dalam Sambutanya Bupati Lebong, H. Rosjonsyah, menyampaikan ucapan terimakasih atas amanah masyarakat kepada dirinya yang telah mempercayainya sebagai Bupati Lebong periode 2016-2021, serta meminta maaf jika dalam amasa kepemimpinannya melakukan kesalahan.
Undangan sidang Paripurna pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Lebong masa jabatan 2016-2021 [fk]“Mohon maaf kepada semua pihak, jika selama menjalankan tugas dan amanah sebagai Bupati Lebong, ada kesalahan yang saya lakukan atas masukan, suport dan saran yang belum terealisasi,” ucapnya.
Perwakilan dari OPD Rapat Paripurna pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Lebong masa jabatan 2016-2021 [fk]Dirinya juga menyampaikan harapannya agar Kabupaten Lebong terus maju kedepannya, lebih baik lagi dan program-program yang sudah di rencanakan, beliau berharap kepada bupati terpilih untuk melanjutkan pembangunan pasar modern di muara aman, dan merealisasikan Program-program lainnya. (adv)