Bengkulu Utara – Warga Desa Pal Tiga Puluh Kecamatan Lais Kabupaten Bengkulu Utara menjadi korban pencurian sepeda motor yang dilakukan oleh tamunya.
“Kejadian pencurian tersebut terjadi pada hari Kamis tanggal 8 Desember 2022 lalu sekira pukul 14.00 WIB di depan teras rumah korban,” ujar Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno, Sabtu (10/12/22).
Diceritakan, saat itu datang seorang laki-laki yang mengaku kepada korban kalau dirinya adalah kawan dari pak Mamat.
Pelaku menanyakan keberadaan pak Mamat yang dijawab oleh korban tidak ada.
Kepada korban pelaku mengaku Julianto Lubis atau Lubis Gila dan pernah kerja di lapas Arga Makmur.
Pelaku mengutarakan niatnya untuk meminjam sepeda motor korban tapi tidak di izinkan oleh korban.
Kemudian pelaku menumpang untuk sejenak beristirahat di kursi ruang tamu korban.
Korban kemudian pergi meninggalkan pelaku yang sedang beristirahat ke Air Padang.
Saat kembali korban memarkirkan sepeda motornya di depan teras meletakkan kunci kontak di atas meja. Saat itu pelaku terlihat sedang berbaring di kursi tamu.
Kemudian korban meninggalkan pelaku ke ke belakang rumah untuk bersih-bersih.
Sekira pukul 14.00 WIB korban kembali masuk ke dalam rumah, saat pelaku sudah tidak ada di ruang tamu.
Saat melihat ke teras, pelaku juga tidak mendapati sepeda motornya yang terpakir.
Sontak korban segera membangunkan istrinya dan mengatakan bahwa sepeda motornya telah raib.
Saat ini kasus pencurian sepeda motor tersebut telah dilaporkan korban ke pihak Polres Bengkulu Utara.
Akibat dari kejadian pencurian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih Rp 15 juta. (Tb/red).






