Arga Makmur – Seorang remaja sebut saja Putri berumur 16 tahun di Kabupaten Bengkulu Utara menjadi korban asusila yang dilakukan oleh ayahnya sendiri.
Mirisnya, akibat dari perbuatan ayahnya ini korban telah melahirkan seorang anak.
Kejadian ini terungkap saat korban pulang ke rumahnya pada 28 april 2022 lalu dengan menggendong seorang bayi.
Saat ditanya oleh pihak keluarga, korban mengaku bahwa yang telah menghamilinya hingga melahirkan seorang bayi adalah bapak kandungnya sendiri.
Tidak terima atas kejadian itu, keluaega korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Padang Jaya Bengkulu Utara dengan laporan Polisi nomor LP / 990 – B / V / 2022 / SPKT / SEK PADANG JAYA / RES BKL UTARA / POLDA BENGKULU.
Saat ini pihak Polsek Padang Jaya masih mempelajari laporan kasus ini. (Tb)