Hukum  

Bocah Ditemukan Tak Bernyawa di Dasar Kolam Renang

Avatar Of Arief
Bocah Ditemukan Tak Bernyawa Di Dasar Kolam Renang
Petugas Kepolisian saat m,emberi Police Line di Kolam Renang.

Seorang meninggal dunia saat sedang bermain di kolam waterboom Tirta Mukti di Desa Lubuk Mukti, Kecamatan Penarik Kabupaten .

Korban bernama Ulfa Tri Azahra (7) adalah warga Desa Marga Mukti yang meninggal dunia setelah mendapat perawatan tim medis.

Diduga, korban tidak dapat berenang sehingga pada saat berenang di water boom Tirta Mukti.

Baca Juga :  Kapolri Tekankan Terus Awasi Implementasi Kebijakan Larangan Ekspor Minyak Goreng

Diceritakan, berawal pada saat korban bersama sang kakak bermain dikolam renang tirta mukti pada hari Rabu tanggal 4 Mei 2022, sekira pukul 14.00 WIB.

Kira-kira pukul 15.00 WIB, korban terlihat bermain di pinggir kolam bagian ujung. Bagian ujung ini adalah bagian terdalam dari kolam tersebut.

Korban tidak sendiri, ada beberapa yang juga bermain di sisi kolam tersebut, tapi terlihat mereka bermain sendiri-sendiri dan tidak berdekatan.

Baca Juga :  Gangguan Jiwa, Pria di PUT Bacok Kakak Kandung

Selang 5 menit kemudian, kawan korban menyadari kalau korban tidak terlihat lagi bermain di sebelahnya.

Kawan korban kemudian melihat sekelilingnya dan didapati korban sudah di dasar kolam.

Kawan korban langsung berteriak meminta tolong. Seketika para pengunjung langsung menolong dengan mengangkat korban dari dalam kolam.

Baca Juga :  Bupati Kaur Pastikan Jaringan Seluler di Ulu Tetap

Korban dilarikan ke puskesmas oleh pengunjung yang menolongnya. Namun nyawa korban sudah tidak tergolong lagi.

Kemudian jenazah korban di bawa dari puskesmas ke rumah keluarganya untuk dimakamkan. (tb)

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *