Satujuang– PT Pertamina Patra Niaga mengumumkan penyesuaian harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) nonsubsidi untuk tabung 5,5 kg dan 12 kg.
“Penyesuaian dimulai 22 November 2023 di tingkat agen,” ujar Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting dilansir dari Kompas.com.
menyatakan bahwa penyesuaian harga ini dilakukan setelah evaluasi terhadap tren contract price Aramco (CPA) dan nilai tukar rupiah pada November 2023.
Seperti halnya dengan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi, harga LPG nonsubsidi juga disesuaikan oleh Pertamina Patra Niaga dalam periode tertentu, mengikuti tren harga rata-rata publikasi CPA dan nilai tukar mata uang rupiah.
Adapun penyesuaian harga untuk produk Bright Gas 5,5 kg adalah sebesar Rp 90.000 per tabung, turun Rp 6.000, sementara Bright Gas 12 kg dan Elpiji 12 kg disesuaikan menjadi Rp 192.000 per tabung, turun Rp 12.000 per tabungnya.
Harga ini berlaku untuk Pulau Jawa di tingkat penyalur Agen resmi Pertamina, dan harga di wilayah lain akan disesuaikan mengacu pada harga di Pulau Jawa.
Irto Ginting menegaskan bahwa penetapan harga baru sesuai dengan regulasi Peraturan Menteri ESDM No. 28 tahun 2021 tentang Penyediaan dan Pendistribusian Liquefied Petroleum Gas.
Pertamina Patra Niaga juga memudahkan pembelian Bright Gas dan Elpiji nonsubsidi melalui berbagai saluran, termasuk agen dan outlet, mini market, serta kios matic untuk penukaran tabung kosong.
Selain itu, mereka menawarkan layanan pesan antar (PDS) melalui call center 135.
Berikut daftar harga LPG nonsubsidi tabung 5,5 kg dan 12 kg per 22 November 2023 di tingkat agen, dengan harga yang telah disesuaikan untuk berbagai provinsi di Indonesia.