Seluma, Satujuang.com – PT Metatani Palma Abadi belum menuntaskan kewajiban plasma bagi lima KUD desa penyangga di Seluma, baru KUD Talang Giring yang dijanjikan tindak lanjut.
Hal ini terungkap dalam mediasi antara PT Metatani Palma Abadi dan KUD Talang Giring di ruang rapat Bupati Seluma, Kamis (5/2/26).
Pemerintah Kabupaten Seluma memfasilitasi mediasi tersebut untuk membahas pemenuhan hak kebun plasma sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma, Deddy Ramdhani SE MSE MA, mengatakan pemerintah daerah memfasilitasi mediasi guna menjembatani permasalahan masyarakat desa penyangga dan perusahaan.
“Hari ini Pemda Seluma memfasilitasi mediasi antara PT Metatani Palma Abadi dan KUD Talang Giring terkait pemenuhan hak plasma masyarakat,” ujar Deddy.
PT Metatani Palma Abadi masih memiliki kewajiban plasma seluas sekitar 45 hektare. Kewajiban ini merupakan bagian dari total 119 hektare yang seharusnya diterima KUD Talang Giring.
Kesepakatan awal itu akan ditindaklanjuti melalui verifikasi lapangan yang dijadwalkan pada Senin, 9 Februari 2026.
Adhoc Legal PT Metatani Palma Abadi, Muslim, menyatakan pihak perusahaan berkomitmen untuk mendukung desa penyangga, khususnya dalam pemenuhan kewajiban plasma.
“Verifikasi lapangan akan kita lakukan bersama, supaya semua pihak bisa melihat langsung kondisi di lapangan,” kata Muslim.
Sementara itu, Ketua KUD Talang Giring, Muharam, berharap kesepakatan tersebut benar-benar direalisasikan sesuai jadwal yang telah ditentukan.
“Pada prinsipnya kami menunggu realisasi pada 9 Februari. Kalau itu terlaksana, berarti semua pihak memang memiliki niat baik,” pungkas Muharam.
Diketahui, terdapat lima KUD desa penyangga yang hingga saat ini belum menerima pemenuhan kewajiban plasma secara penuh dari PT Metatani Palma Abadi.
- KUD Talang Giring
- KUD Baru Rajo
- KUD Peninjauan Jaya
- KUD Tabur Sukses
- KUD Tri Mandiri
Dari kelima KUD tersebut, baru KUD Talang Giring yang rencananya akan ditindaklanjuti sisa kewajiban plasmanya dalam waktu dekat. Empat KUD lainnya masih menunggu kepastian. (Da)











