Seluma, Satujuang.com – Proyek rehabilitasi jaringan irigasi Air Seluma Tahun Anggaran 2026 senilai Rp30,9 miliar kembali diterpa gelombang kritik tajam.
Pembangunan infrastruktur pengairan yang dibiayai anggaran negara (APBN) melalui Balai Wilayah Sungai Sumatera VII (BWSS VII) tersebut dinilai tidak tepat sasaran.
Hal ini lantaran pengerjaannya berada di kawasan yang telah alih fungsi dari lahan persawahan menjadi perkebunan kelapa sawit.
Proyek yang dilaksanakan oleh kontraktor pelaksana PT Bajasa Manunggal Sejati tersebut dinilai mencederai asas manfaat pembangunan infrastruktur pertanian, khususnya bagi para petani padi di Kabupaten Seluma.
Tokoh masyarakat Seluma, Anto, mengungkapkan bahwa lokasi pekerjaan jaringan irigasi yang sedang direhabilitasi saat ini sebagian besar sudah tidak lagi melayani kawasan persawahan aktif.
Ia menyebut saluran air yang dibangun tersebut justru melintasi kawasan perkebunan kelapa sawit milik warga yang bermuara ke sungai.
“Irigasi yang dibangun saat ini merupakan areal perkebunan, alih fungsi dari sawah ke kebun sawit, dan bermuara ke Sungai Ngalam,” ujar Anto, Rabu (12/8/26).
Menurutnya, pihak balai mestinya memprioritaskan saluran irigasi di wilayah lain yang lahan persawahannya masih produktif namun mengalami kerusakan fisik parah.
“Anggaran ini mubazir, sebaiknya di-stop proyek ini,” tegas Anto.
Dugaan salah sasaran lokasi ini semakin memperpanjang daftar sorotan publik terhadap proyek irigasi Air Seluma.
Sebelumnya, tokoh masyarakat Seluma lainnya, Yudi Hartono, telah menyuarakan kejanggalan terkait mutu konstruksi fisik di lapangan.
Yudi menyoroti sejumlah indikasi ketidaksesuaian teknis pekerjaan:
- Indikasi Material Tak Sesuai Spek: Ditemukan penggunaan material sirtu (pasir batu) pada lapisan pengecoran, yang seharusnya menggunakan batu split sesuai standar mutu beton.
- Prioritas Pengerjaan Dipertanyakan: Saluran irigasi di wilayah Seluma Selatan sebetulnya lebih membutuhkan rehabilitasi pada bagian lantai dan dinding saluran dengan cor beton guna mencegah kebocoran air, ketimbang sekadar membangun rabat beton di pinggir/sisi saluran.
Persoalan ketepatan sasaran lokasi, alih fungsi lahan persawahan ke perkebunan sawit, hingga kesesuaian spesifikasi teknis pengerjaan fisik memerlukan penjelasan transparan dan audit resmi dari pihak penyelenggara kegiatan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak BWSS VII maupun pelaksana kegiatan belum memberikan tanggapan atau klarifikasi resmi terkait jajaran sorotan masyarakat tersebut.
Masyarakat Kabupaten Seluma kini menantikan tindakan tegas dari APH serta lembaga pengawas untuk melakukan pemeriksaan teknis secara menyeluruh di lapangan agar alokasi uang rakyat dari APBN tidak terbuang sia-sia. (da)












