Rejang Lebong – M Tinambunan (62), warga Dusun 6 Desa Belitar Muka Kecamatan Sindang Kelingi Kabupaten Rejang Lebong, diringkus petugas Kepolisian.
Penangkapan dilakukan Polsek Sindang Kelingi Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu pada Sabtu (27/8) siang.
Saat digerebek petugas dikediamannya, terduga pelaku sedang merekap nomor dan bertransaksi judi togel online menggunakan handphone miliknya.
Petugas berhasil mengamankan satu unit Hp merk Samsung A12, empat buku catatan rekapan togel, dua lembar uang pecahan Rp 20 ribu, satu lembar uang pecahan Rp 10 ribu.
Uang tunai hasil kemenangan dan sisa saldo di akun judi Sihalogo pada situs judi online www.deltatall.net senilai Rp 576 ribu.
“Total uang yang kami sita Rp 626 ribu,” terang Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan saat memberikan keterangan kepada wartawan di Mapolres Rejang Lebong pada Senin (29/8/22). (Red/Bt)











