Polemik Minyak Goreng Ilegal Coreng Nama Bengkulu, Bos Perusahaan Mulai Dipanggil Penyidik

Bengkulu, Satujuang.com – Skandal produksi dan distribusi minyak goreng ilegal di Bengkulu dipastikan berbuntut panjang seiring dimulainya pemanggilan sejumlah petinggi perusahaan oleh penyidik.

Polda Bengkulu dilaporkan mulai memanggil bos PT Minyak Sawit Indonesia dan PT Cikal Kencana Jaya untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam pusaran kasus tersebut.

Direktur Utama PT Minyak Sawit Indonesia, Yusup Suharyansyah, membenarkan adanya surat panggilan dari penyidik yang baru diterimanya semalam.

Ia menyatakan kesiapannya untuk memenuhi panggilan tersebut guna memberikan klarifikasi langsung di hadapan penyidik Kepolisian Daerah Bengkulu.

“Insha Allah kalau tidak ada halangan hari Senin (18/5) mendatang saya menghadiri,” ungkap Yusup saat dikonfirmasi media terkait agenda tersebut, Kamis (14/5/26).

Yusup menegaskan bahwa kedatangannya bukan sekadar memberikan keterangan, melainkan juga untuk menempuh langkah hukum secara resmi.

Pihak PT Minyak Sawit Indonesia berencana membuat laporan polisi (LP) baru karena merasa menjadi korban yang sangat dirugikan dalam polemik distribusi minyak ilegal ini.

Langkah ini diambil sekaligus sebagai pernyataan sikap bahwa perusahaan mereka bukan merupakan bagian dari praktik menyimpang yang tengah disorot.

“Wajib itu (melapor) karena kita korban. Nanti saja kita lihat di Polda ya,” tambah Yusup menutup keterangannya secara singkat.

Senada dengan hal tersebut, Direktur Utama PT Cikal Kencana Jaya kembali membantah keterlibatan perusahaan dalam aktivitas pengemasan ilegal yang viral tersebut.

Manajemen menegaskan bahwa mereka tidak pernah menjalin kerja sama atau memberikan izin kepada pihak mana pun untuk memproduksi minyak goreng tersebut.

Pihak perusahaan mengeklaim hanya memproduksi minyak goreng premium non-subsidi bermerek ALMITA yang telah memiliki legalitas lengkap dan terdaftar di Kemenkumham RI.

PT Cikal Kencana Jaya juga memastikan akan menuntut pihak-pihak yang mencatut identitas atau perizinan perusahaan tanpa persetujuan resmi manajemen.

Di sisi lain, informasi yang berkembang di lapangan menyebutkan bahwa Direktur Rumah Produksi Minyak Goreng Bumi Merah Putih (BMP), Riswan, kabarnya juga telah dimintai keterangan.

Meski belum ada rilis resmi dari Polda Bengkulu, pemanggilan para tokoh kunci ini menandakan penyelidikan terhadap dugaan mafia minyak goreng mulai memasuki fase krusial.

Publik kini menanti transparansi hasil pemeriksaan untuk mengungkap siapa sebenarnya dalang di balik kemasan tanpa izin edar yang mencoreng citra industri lokal. (Red)

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *