Bengkulu– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu tahun ini kembali memberlakukan pemutihan pajak kendaraan bermotor roda 2 dan 4 selama 4 bulan.
“Program ini merupakan lanjutan dari program sebelumnya yang merupakan salah satu program prioritas Gubernur Rohidin Mersyah dan Wakil Gubernur Bengkulu Rosjonsyah melalui Samsat,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Hamka Sabri usai memimpin Rapat Program Tim Pembina Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) Provinsi Bengkulu tahun 2023, di Resto ternama Kota Bengkulu, Jumat (5/5/23).

Dijelaskan Sekda Hamka, program ini merupakan tanggapan dari pemerintah atas antusias masyarakat terhadap program sebelumnya.
Dimana sudah mulai diberlakukan kembali sejak Minggu lalu dan akan diresmikan khusus Minggu depan langsung oleh Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah bersama Kapolda Bengkulu.
“Hari ini kita rapat khusus membahas salah satu rencana prioritas dari Samsat yaitu Program Pemutihan Pajak Kendaraan. Sosialisasinya telah dilaksanakan dari bulan Januari hingga sekarang,” imbuh Sekda Hamka.
Sekda Hamka juga mengimbau seluruh masyarakat Provinsi Bengkulu yang memiliki kendaraan bermotor yang pajaknya mati atau terlambat, dapat segera mengurus pajak kendaraannya.
Guna mempermudah masyarakat lanjutnya, saat peresmian nanti akan disediakan tempat pelayanan pembayaraan pajak kendaraan.
“Nanti kita sediakan tempat pelayanan pembayaran pajak kendaraan saat peresmian nanti, sehingga masyarakat dapat langsung mengurus pajak kendaraannya,” pungkas Sekda Hamka.(nt)