Satujuang, Kaur- Kejaksaan Negeri Kaur secara masif melaksanakan kampanye anti-korupsi dalam rangka menyambut Hari Anti-Korupsi Sedunia (Hakordia) yang akan diperingati pada 9 Desember mendatang, Kamis (27/11/25).
Kampanye anti-korupsi ini secara spesifik menyasar tiga pilar utama, yaitu Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaur, hingga masyarakat luas.
Tim Kejaksaan Negeri Kaur memusatkan kegiatan di berbagai perangkat daerah, serta menyasar para Kepala Desa dan Kepala Sekolah di Kabupaten Kaur.
Dalam kegiatan tersebut, tim memberikan pembekalan tentang bahaya korupsi, bentuk gratifikasi, serta pentingnya integritas dalam menjalankan tugas publik.
Kajari Kaur, Jainah, melalui Kasi Intelijen Kejari Kaur, Albert, menekankan bahwa pencegahan korupsi harus dimulai dari hulu.
“Sinergi dengan para ASN, Kepala Desa, dan Kepala Sekolah adalah langkah strategis, karena mereka merupakan ujung tombak pelayanan publik dan pendidikan,” jelas Albert.
Dengan membangun pemahaman dan komitmen anti-korupsi pada level tersebut, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang bersih dan akuntabel.
“Kami ingin membangun kesadaran kolektif bahwa korupsi adalah musuh bersama,” tegas Albert.
Ia menambahkan bahwa masyarakat adalah mitra strategis dalam kampanye anti-korupsi ini.
“Dengan partisipasi aktif masyarakat, ruang gerak para koruptor akan semakin sempit,” pungkasnya.
Melalui langkah proaktif ini, Kejari Kaur berharap dapat menanamkan nilai-nilai integritas dan menciptakan budaya anti-korupsi yang mengakar kuat di seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Kaur.
Hal ini bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat. (Bim)











