Bengkulu, Satujuang.com – Wakil Ketua (Waka) I DPRD Provinsi Bengkulu, Teuku Zulkarnain, memberikan peringatan keras terkait pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Ia menegaskan bahwa PPDB Bengkulu tahun ini wajib berjalan murni sesuai aturan yang berlaku tanpa ada praktik titipan.
Menurut Teuku, arahan ini bukan lagi sekadar imbauan biasa dari pihak legislatif maupun eksekutif kepada penyelenggara pendidikan.
Ia menyebut hal ini merupakan perintah langsung dari Gubernur Bengkulu agar seluruh instansi sekolah benar-benar mematuhi regulasi.
“Kalau imbauan bukan lagi sekadar imbauan, tapi sudah perintah dari gubernur terkait aturan,” tegas Teuku saat memberikan keterangan, Selasa (12/5/26).
Politisi ini menekankan agar tidak ada lagi oknum yang mencoba melanggar aturan dengan cara-cara yang dianggap tidak wajar.
“Jadi tidak boleh lagi melanggar aturan yang aneh-aneh,” ujar Teuku Zulkarnain dengan nada bicara yang cukup lugas.
Ia secara khusus meminta Kepala Dinas Pendidikan dan seluruh Kepala Sekolah untuk menunjukkan ketaatan terhadap mekanisme yang ada.
Teuku mengingatkan bahwa kategori penerimaan dalam PPDB Bengkulu sudah sangat jelas, mencakup jalur zonasi, prestasi, hingga perpindahan orang tua.
Ia meminta pihak sekolah tidak memaksakan calon siswa yang secara sistem memang tidak memenuhi syarat untuk masuk.
“Kalau memang tidak layak masuk, jangan dipaksakan. Sistemnya sudah jelas, ada zonasi, prestasi, dan pindahan,” tambahnya kembali mengingatkan.
Pemerintah Provinsi Bengkulu sendiri terus berupaya menciptakan pemerataan kualitas pendidikan agar tidak terjadi penumpukan pendaftar di sekolah tertentu.
Teuku menyarankan agar masyarakat tetap patuh pada aturan itu demi kelancaran proses seleksi siswa baru di seluruh wilayah.
Ia juga menyoroti fenomena psikologis masyarakat yang masih sangat terpaku pada nama besar sekolah-sekolah “favorit” di Kota Bengkulu.
Beberapa sekolah seperti SMA Negeri 2 dan SMA Negeri 5 Kota Bengkulu masih menjadi primadona yang sangat diperebutkan.
Padahal, menurut pandangan Teuku, standar kualitas sejumlah SMA lain di Kota Bengkulu saat ini sudah sangat kompetitif.
“SMA 8 sudah bagus, SMA 7 bagus, SMA 1 bagus, SMA 4 bagus, SMA 6 juga bagus,” urai Teuku merinci.
Ia meyakinkan para orang tua siswa bahwa pilihan sekolah saat ini sudah sangat beragam dengan kualitas yang setara.
Upaya pemerintah daerah dalam melengkapi fasilitas pendidikan di sekolah-sekolah yang dianggap “non-unggulan” terus dilakukan secara bertahap.
“Kami menghimbau kepada orang tua bahwa pada prinsipnya SMA-SMA di Kota Bengkulu rata-rata standarnya sudah bagus,” jelasnya.
Langkah ini diambil agar persepsi mengenai sekolah unggulan perlahan bergeser menjadi pemerataan kualitas di setiap wilayah kecamatan.
“Jangan hanya terpaku pada SMA 5 dan SMA 2,” lanjutnya menekankan agar orang tua lebih bijak memilih sekolah.
Komitmen pemerataan kualitas pendidikan dalam pelaksanaan PPDB Bengkulu ini juga menyasar sekolah-sekolah yang berada di tingkat kabupaten.
Teuku ingin memperkuat fasilitas sekolah di daerah agar siswa setempat tidak perlu lagi merasa harus sekolah ke pusat kota.
“Di kabupaten juga begitu. Standarnya nanti kita samakan, yang fasilitasnya kurang akan kita lengkapi,” janji pimpinan dewan tersebut.
Ia menyayangkan adanya tren siswa dari kabupaten yang tetap memaksa masuk ke sekolah di kota meski jaraknya sangat jauh.
“Bahkan dari kabupaten banyak juga yang memaksa masuk SMA di kota. Jangan lagi lah,” tegasnya memberi imbauan.
Ia menilai bahwa kesuksesan seorang siswa dalam menempuh pendidikan lebih ditentukan oleh etos kerja dan kemauan belajar pribadi.
Nama besar sekolah tidak menjadi jaminan jika siswa tersebut tidak memiliki motivasi yang kuat untuk mengembangkan potensi dirinya.
“Kalau masuk SMA yang bagus tapi anaknya tidak mau belajar, ya sama saja,” cetusnya memberikan pandangan realis.
Masalah klasik yang paling disoroti dalam jalur zonasi adalah adanya intervensi dari pihak-pihak yang memiliki pengaruh atau kekuasaan.
Teuku mengaku masih menerima laporan adanya praktik titipan yang sangat merugikan warga di sekitar lingkungan sekolah.
“Saya menemukan ada keluarga yang memang masuk radius zona, tapi karena ada titipan dari orang kuat, anak ini tersingkir,” ungkapnya.
Hal ini dianggap sebagai ketidakadilan nyata yang mencederai integritas sistem pendidikan dan hak warga lokal untuk bersekolah.
Ia meminta kepada para tokoh dan pejabat agar memiliki kesadaran untuk tidak menekan kepala sekolah demi kepentingan pribadi.
“Kasih pengertian kepada orang-orang hebat, orang-orang kuat ini supaya jangan memaksakan seperti itu,” tuturnya penuh harap.
Ia merasa iba kepada para kepala sekolah yang seringkali berada dalam posisi terjepit akibat tekanan titipan tersebut.
“Kasihan juga kepala sekolahnya,” tutupnya mengakhiri pernyataan terkait evaluasi PPDB Bengkulu. (Red)











