Bengkulu – Rohidin Mersyah menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) dirinya sebagai Gubernur Bengkulu tahun anggaran 2022.
LKPJ tersebut disampaikan Gubernur Rohidin pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, di Ruang Rapat Paripurna, Senin (27/3/23).
Selain sebagai pemenuhan kewajiban konstitusi, penyampaian LKPJ pada dasarnya merupakan laporan pelaksanaan tugas Pemerintah Daerah dalam satu tahun anggaran.
“Dengan adanya LKPJ, diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi kita bersama untuk mewujudkan akuntabilitas dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan,” sampai Rohidin.
Sebelum penyampaian LKPJ, Rohidin terlebih dahulu menyampaikan nota pengantar yang diawali dengan ringkasan target dan realisasi pendapatan daerah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2022.
Dimana, sebut Rohidin, pendapatan Tahun Anggaran 2022 terealisasi di atas target APBD target pendapatan tahun anggaran 2022 sebesar Rp. 2.855.621.073.794,- .
Sedangkan realisasi pendapatan tahun anggaran 2022 sebesar Rp 2.953.744.560.516,20 atau 103,44 % dari anggaran.
“Jadi realisasi pendapatan tahun anggaran 2022 naik 0, 13 persen dibandingkan tahun anggaran 2021,” tegasnya.
Selain itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) memberikan kontribusi terhadap total realisasi pendataan pada APBD tahun anggaran 2022. Di mana target PAD tahun 2022 sebesar Rp 1.030.725.773.323.
“Sedangkan realisasi sebesar Rp 1.088.415.649.978,20 atau sebesar 105,6 persen, sehingga terealisasi di atas target,” pungkasnya.
Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPR Provinsi Ihsan Fajri ini juga beragendakan Penyampaian Nota Penjelasan Gubenur terhadap Raperda Usulan Gubernur Bengkulu tentang Penyelenggaraan Kearsipan dan Penyelenggaraan Keperpustakaan.
Dimana Raperda ini disetujui untuk dibahas ke tingkat fraksi dan akan dilaporkan hasilnya pada Pandangan Umum Fraksi- Fraksi pada Rapat Paripurna selanjutnya. (adv/nt*)
📲 Ingin update berita terbaru dari