Satujuang– Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdiansyah Putra Sembiring bersama Dinas Kominfo menggelar Deklarasi Anti Hoax Siswa SMA/SMK se-Kota Bengkulu.
Bersama Dinas Kominfo Provinsi Bengkulu, pihaknya berupaya untuk melindungi generasi Z dari informasi yang cenderung fitnah, bohong, SARA, dan merusak tatanan masyarakat.
“Kegiatan deklarasi ini diharapkan dapat membentuk sikap kritis dan kehati-hatian terhadap penyebaran berita palsu di kalangan pelajar,” ujar Bang Usin, sapaan akrabnya, Kamis (23/11/23).
Deklarasi anti hoax tersebut mencerminkan sikap tegas siswa se-Kota Bengkulu yang menolak penyebaran kabar bohong atau hoax yang dapat menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan antara sesama.
Para siswa juga menyatakan sikap anti SARA, anti fitnah, anti bullying, dan anti ujaran kebencian, dengan tekad kuat untuk menolak serta tidak akan ikut serta dalam pembuatan dan penyebaran berita hoax.
“Deklarasi ini menjadi pernyataan bersama siswa untuk membangun lingkungan sekolah yang aman, positif, dan terhindar dari dampak negatif informasi palsu,” terang Bang Usin.
Lebih lanjut, Ia mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya remaja, keluarga dan lingkungan untuk memanfaatkan media sosial dan informasi secara positif, produktif, cerdas, serta melakukan penyaringan sebelum berbagi informasi.
Dengan semangat cinta damai dan semboyan “NKRI Harga Mati,” deklarasi ini menunjukkan komitmen para siswa dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia melalui pemanfaatan media dan informasi yang bijak.(NT/adv)