Satujuang, Bengkulu- 5 hari jelang jatuh tempo bayar utang SPPD para ASN tahun 2024 yang belum juga dibayarkan hingga saat ini, jabatan bendahara DPRD Provinsi Bengkulu berganti lagi.

Hal ini terungkap berdasarkan dokumen SK dari Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, yang didapatkan oleh media ini, Rabu (19/3/25).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Bendahara pengeluaran pada Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2025 An.Haryantoni Lubis SE,” dikutip dari SK yang ditandatangani pada 17 Maret 2025 tersebut.

Seperti dikabarkan sebelumnya, para ASN di DPRD Provinsi Bengkulu sudah sangat mengharapkan pembayaran uang Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) tahun 2024 mereka yang masih terutang.

Karena nominalnya yang lumayan besar, belum lagi dampak hutang mereka kepada beberapa pihak seperti agen tiket pesawat semakin membuat para ASN menderita.

Para ASN ini sempat dijanjikan dibayarkan pada bulan Januari lalu, namun sayangnya cuma janji saja, dan dijanjikan lagi mundur hingga tanggal 24 Maret 2025 besok.

“Bahwa saya menyatakan sanggup melakukan pembayaran perjalanan dinas staf sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2024 yang terhutang pada tanggal 24 Maret 2025,” dikutip dari surat pernyataan eks Bendahara pengeluaran DPRD Provinsi Bengkulu lama sebelum Sista Aprilianty, yang didapatkan media ini, pada Selasa (11/2) lalu.

Drama penagihan sejumlah uang yang totalnya mencapai Rp3 miliar lebih itu, sempat membuat panas suasana di kantor wakil rakyat tersebut.

Bahkan sempat beredar isu para ASN akan melakukan unjuk rasa, hingga pelaporan ke pihak Aparat Penegak Hukum (APH) dengan tudingan penggelapan uang oleh bendahara lama.

Banyak spekulasi yang lahir, dari dugaan korupsi hingga persoalan-persoalan lain berdasarkan temuan pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) disana.

Sista Aprilianty yang saat itu ditunjuk menggantikan bendahara lama, sempat mengeluarkan statement tidak akan mengalokasikan anggaran tahun 2025 untuk membayar utang SPPD tahun 2024 tersebut.

Sontak pernyataan tersebut semakin membuat panas suasana di sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu.

Belum tuntas persoalan SPPD, kini posisi Bendahara pengeluaran yang dijabat oleh Sista Aprilianty kembali berganti dengan pejabat baru yakni Haryantoni Lubis SE.

Muncul pertanyaan, apakah perkara utang SPPD tahun 2024 ini akan selesai?, bagaimana nasib para ASN yang sudah kadung terlanjur dijanjikan? hingga berita ini ditayangkan Sekwan DPRD Provinsi Bengkulu belum bisa dihubungi media ini. (Red)

Berita terkait Kik disini