Satujuang- Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring memimpin rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) di Kantor DPRD Bengkulu.
“Tujuannya adalah untuk mempersiapkan syarat pengajuan pembahasan Program Peraturan Daerah (Perda) Tahun 2024,” ungkap Usin, Senin (1/4/24).
Dalam rapat tersebut, Usin menegaskan bahwa beberapa program pembentukan Perda, baik Perda baru maupun Perda perubahan, akan diajukan untuk pembahasan tingkat pertama dalam masa persidangan kedua yang akan datang.
Hal ini menunjukkan komitmen DPRD Provinsi Bengkulu untuk terus meningkatkan regulasi dan kebijakan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.
“Target capaian program pembentukan Perda yang menjadi salah satu kewenangan DPRD Provinsi akan menjadi salah satu indikator Index Demokrasi di Provinsi Bengkulu,” imbuhnya.
Diharapkan, dengan persiapan yang matang dan kerjasama antara DPRD Provinsi Bengkulu dengan berbagai instansi terkait, Program Perda Tahun 2024 dapat memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan kualitas hidup dan pelayanan publik bagi masyarakat Provinsi Bengkulu.
Turut hadir dalam rapat tersebut beberapa Dinas, termasuk Dinas PUPR, Dinas Pemuda dan Olah Raga, serta Dinas Koperasi dan UKM.(NT/adv)