Mukomuko, Satujuang.com – Polsek Sungai Rumbai Polres Mukomuko, aktif dalan kegiatan penyuluhan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa setempat.
Salah satunya penyuluhan tentang pencegahan pernikahan di bawah umur yang dilaksanakan di Kantor Desa Gading Jaya, Kecamatan Sungai Rumbai.
“Pernikahan sebelum berusia 19 tahun sangat beresiko,” ujar Kapolsek Sungai Rumbai, Iptu M. Azhara, Senin (5/6/23).
Faktor-faktor penyebab pernikahan dini antara lain faktor ekonomi, pendidikan, orang tua, media sosial, biologis, kehamilan di luar nikah, dan faktor adat.
Kata M.Azhara, pernikahan dini dapat menimbulkan kebosanan, risiko kesehatan, dan bisa mengorbankan pendidikan.
Maka dari itu, dirinya berharap Bhabinkamtibmas selalu aktif berinteraksi dengan masyarakat, menjalin silaturahmi, membangun kemitraan.
“Serta memberikan perhatian pada setiap kegiatan masyarakat,” imbuh Kapolsek.
Dalam hal yang sama, Bhabinkamtibmas Aiptu J.Manik menekankan kepada generasi muda pentingnya untuk menghindari perilaku kenakalan remaja.
Karena merupakan salah satu penyebab terjadinya pernikahan dini.
“Harapan saya, generasi muda dapat meningkatkan pendidikan guna mencapai kesuksesan, sehingga dapat membahagiakan orang tua dan menjadi generasi penerus bangsa yang berkualitas,” sampai J.Manik usai mengikuti kegiatan sosialisasi.(nt/Zul)











