Menu

Mode Gelap
Kejaksaan Tinggi Sumsel Tetapkan 3 Orang Tersangka Kasus Korupsi Pahami Perbedaan Bronzer dan Contour untuk Hasil Makeup Maksimal Batuk Tak Kunjung Sembuh? Ini 7 Cara Mencegah dan Mengatasinya Secara Alami! 8 Barang yang Tidak Boleh Dibersihkan dengan Baking Soda Emas Antam Naik 15 Ribu, Berikut Harga dan Ketentuan Pajaknya Ternyata Anggaran Festival Durian Ke 2 di PUT Dialihkan Dinas Pariwisata RL Kesini

Hukum

Polisi Beberkan Fakta Baru di Balik Kasus Pasutri Tewas di Cengkareng Jakbar

badge-check


Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Akbp Andri Kurniawan di dampingi Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Abdul Jana, mengungkapkan hasil visum Perbesar

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Akbp Andri Kurniawan di dampingi Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Abdul Jana, mengungkapkan hasil visum

Jakarta – Polisi beberkan fakta baru di balik kasus Pasutri tewas di Cengkareng Jakarta Barat. Sebelumnya, di beritakan Pasangan suami istri (pasutri) bernama Sobirin (35) dan Ida Haryati (41) di temukan meninggal dunia di rumah tinggal mereka di Pedongkelan, Jalan Masjid Nurul Hidayah, RT 10/016, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Rabu pagi (11/12/2024) sekitar pukul 08.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Akbp Andri Kurniawan di dampingi Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Abdul Jana, mengungkapkan hasil visum dari RS Polri Kramat Jati yang di terima pada Kamis pagi (12/12).

“Pada jasad Sobirin di temukan luka lecet melingkari leher, yang sesuai dengan posisi tubuh tergantung saat di temukan. Tidak ada tanda-tanda kekerasan lain yang di temukan pada tubuhnya dan kondisi mayat tersebut sudah 2 – 12 jam sebelum di temukan,” jelas Andri di Mapolsek, Jumat (13/12)

Sementara itu, hasil visum terhadap Ida Haryati mengungkapkan adanya luka memar di bibir bagian dalam, lengan kanan, dan kondisi janin perempuan tidak lengkap berusia 38 minggu dengan berat 1,1 kg. “Istri korban meninggal dalam kondisi mengandung dan di perkirakan sudah meninggal sekitar 2-3 hari sebelum di temukan,” lanjutnya.

Lanjut Andri menjelaskan, Dari hasil penyelidikan dan olah TKP inafis Polres Metro Jakarta Barat dan juga hasil visum, di duga kuat Sobirin membunuh istrinya terlebih dahulu sebelum mengakhiri hidupnya dengan gantung diri.

“Istrinya di bunuh oleh suaminya sendiri dengan di bekap menggunakan bantal yang ada kemudian suaminya mengakhiri hidupnya dengan cara menggantungkan diri,” terangnya.

Hal ini di perkuat oleh hubungan keduanya yang di ketahui tidak harmonis sejak pertengahan 2024, di mana Ida meminta cerai, tetapi Sobirin menolak menandatangani surat perceraian.

Pada Senin (9/12/2024), tetangga sempat melihat keduanya terlibat cekcok di depan rumah. “Sobirin menarik tangan istrinya sambil berkata dengan nada ancaman, ‘Ayo ikut, kalau nggak mau, awas, lho,'” ungkap saksi.

Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Abdul Jana, membenarkan kejadian tersebut. “Di ketahui korban pria di temukan meninggal dalam posisi tergantung di kayu plapon, sementara korban perempuan di temukan sudah meninggal di lantai dalam kamar,” ungkap Abdul Jana saat di konfirmasi. (AHK)

Trending di Hukum