Menu

Mode Gelap
Patroli Long Weekend di Kota Tegal, Pemotor Berknalpot Brong Dihukum Push Up Peringatan Maulid Nabi, Gubernur Rohidin Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Rasulullah Rohidin Mersyah: Sertifikasi Arsitek Kunci untuk Pembangunan yang Sesuai Budaya Pimpin Peletakan Batu Pertama Ponpes An-Nur, Rohidin Optimis Bangun Generasi Berakhlak Peringatan Maulid Nabi, Khairil: Toleransi Adalah Kunci Utama Menghargai Perbedaan Pemprov Bengkulu Sukses Atasi Pembebasan Lahan Masjid Al-Muttaqien

Hukum

Polisi Gagalkan Aksi Tawuran Remaja di Jakbar, Sajam Hingga Narkoba Disita

badge-check


					Ilustrasi Aksi Tawuran Remaja Perbesar

Ilustrasi Aksi Tawuran Remaja

Satujuang– Tim Patroli Perintis Presisi Polres Barat berhasil menggagalkan aksi kelompok remaja yang terjadi di 3 lokasi berbeda di wilayah Barat pada malam akhir pekan, Minggu (8/9/24).

Sebanyak 11 remaja berikut sejumlah senjata tajam, termasuk 2 buah samurai, 1 buah celurit, 1 buah busur panah, dan 1 buah golok, berhasil diamankan oleh petugas.

Selain menggagalkan , polisi juga menangkap 3 orang remaja yang diduga menggunakan narkoba jenis sinte serta menyita 2 kantong anggur merah dari para remaja tersebut.

Kasat Samapta Polres Barat, AKBP M Hari Agung Julianto, menyatakan bahwa para remaja tersebut diamankan di tiga lokasi berbeda dalam rentang waktu dini hari hingga subuh.

Kami amankan pertama terjadi sekitar pukul 02.30 WIB di Jalan Kampung Baru, Kembangan, Barat. Di lokasi tersebut, polisi mengamankan 3 remaja bersama 1 buah samurai yang diduga akan digunakan dalam aksi .

“Tak jauh dari lokasi pertama, kami juga mengamankan 3 remaja lain yang diduga menggunakan narkoba jenis sinte. Kami juga menemukan 2 kantong anggur merah sebagai barang bukti,” ujar Agung saat dikonfirmasi, Minggu (8/9).

Para remaja tersebut telah diserahkan ke Polsek Kembangan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna menentukan langkah hukum yang akan diambil terhadap mereka.

Tidak berhenti di situ, sekitar pukul 04.30 WIB, polisi kembali menangkap 3 orang remaja di Jalan Cemara Raya, Cengkareng, Barat.

Mereka juga kedapatan membawa senjata tajam berupa 1 buah celurit dan 1 buah busur panah. Para remaja ini diduga kuat akan melakukan aksi serupa di daerah tersebut.

Trending di Hukum