Menu

Mode Gelap
Firmansyah, Calon Bupati Karimun Sampaikan Visi dan Misi Ansar Silaturahmi Dengan Warga Di Karimun Punya Teman Pendiam? Ternyata Ini Rahasia Teman Introvertmu BKN Umumkan Jadwal Resmi SKD CPNS 2024, Cek Lokasi Ujian di Sini Prabowo: Caci Maki Bertentangan dengan Ajaran Agama dan Budaya Dukung Atlet Olimpiade Indonesia, Aice Luncurkan Crispy Balls Edisi Terbatas

Hukum

Polisi Gagalkan Aksi Tawuran Remaja di Jakbar, Sajam Hingga Narkoba Disita

badge-check


Ilustrasi Aksi Tawuran Remaja Perbesar

Ilustrasi Aksi Tawuran Remaja

Satujuang– Tim Patroli Perintis Presisi Polres berhasil menggagalkan aksi kelompok yang terjadi di 3 lokasi berbeda di wilayah pada malam akhir pekan, Minggu (8/9/24).

Sebanyak 11 berikut sejumlah senjata tajam, termasuk 2 buah samurai, 1 buah celurit, 1 buah busur panah, dan 1 buah golok, berhasil diamankan oleh petugas.

Selain menggagalkan , polisi juga menangkap 3 orang yang diduga menggunakan narkoba jenis sinte serta menyita 2 kantong anggur merah dari para tersebut.

Kasat Samapta Polres , AKBP M Hari Agung Julianto, menyatakan bahwa para tersebut diamankan di tiga lokasi berbeda dalam rentang waktu dini hari hingga subuh.

Kami amankan pertama terjadi sekitar pukul 02.30 WIB di Jalan Kampung Baru, Kembangan, . Di lokasi tersebut, polisi mengamankan 3 bersama 1 buah samurai yang diduga akan digunakan dalam aksi .

“Tak jauh dari lokasi pertama, kami juga mengamankan 3 lain yang diduga menggunakan narkoba jenis sinte. Kami juga menemukan 2 kantong anggur merah sebagai barang bukti,” ujar Agung saat dikonfirmasi, Minggu (8/9).

Para tersebut telah diserahkan ke Polsek Kembangan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna menentukan langkah hukum yang akan diambil terhadap mereka.

Tidak berhenti di situ, sekitar pukul 04.30 WIB, polisi kembali menangkap 3 orang di Jalan Cemara Raya, Cengkareng, .

Mereka juga kedapatan membawa senjata tajam berupa 1 buah celurit dan 1 buah busur panah. Para ini diduga kuat akan melakukan aksi serupa di daerah tersebut.

Trending di Hukum