Polisi Bekuk 2 Orang Operator Situs Judol di Rawa Lele Jakarta Barat

Satujuang, Jakarta — Polisi berhasil menangkap 2 orang pemuda yang diduga operator jaringan situs judol (Judi Online) di kawasan Rawa Lele, Pegadungan, Jakarta Barat.

Pelaku berinisial NA (27) dan RL (25) ditangkap pada Rabu malam (24/9), setelah penyelidikan siber mengarah ke operasi mereka.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi, menjelaskan bahwa kedua tersangka mempromosikan situs-situs judi melalui pengiriman pesan massal (spam) via aplikasi Telegram ke nomor-nomor acak.

Menurut Twedi, situs yang dipromosikan antara lain Harta77, Mwin, Jiwa4D, Gudang Toto, Mega88, dan Ares77.

Dalam pemeriksaan, NA disebut berperan sebagai pemilik dan penerima arus dana, sementara RL bertindak sebagai operator sekaligus admin.

“Keuntungan dibagi rata. Selama kurang lebih tiga bulan operasional, keduanya mengaku memperoleh total sekitar Rp100 juta, atau rata-rata sekitar Rp1,5 juta per hari,” kata Twedi saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (25/9/25).

Penyidik menyatakan aliran uang hasil perjudian dibukukan melalui rekening bank dan selanjutnya dipindahkan ke dompet digital.

Keterangan awal juga mengungkap bahwa kedua pelaku mempelajari pembuatan situs dan pemrograman secara otodidak setelah lulus dari SMK.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung, menyebutkan kasus ini terungkap berkat patroli siber yang dilakukan kepolisian.

Dari lokasi, penyidik menemukan bahwa tersangka diduga mengoperasikan server mereka sendiri yang ditempatkan di area Rawa Lele/Kalideres.

Ancaman hukuman terhadap kedua pasal tersebut mencapai maksimal 10 tahun penjara, sambil menunggu kelanjutan proses penyidikan dan berkas perkara. (AHK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *