Menu

Mode Gelap
Hidup Sebatang Kara, Lansia Di Kajen Dapat Bantuan Bedah Rumah Gelapkan Sepeda Listrik, 4 Orang Warga Kota Tegal Diamankan Polisi DPRD DKI Jakarta Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Fenomena Aliran Sesat dan Bahayanya terhadap Umat Waspada Marak Beredar Oli Palsu, Berikut Cara Membedakannya SNPMB 2025 Resmi Dibuka, Ini Panduan Registrasi Akun dan Jadwal Lengkap

Hukum

Polisi Amankan Pelajar Hendak Tawuran di Cengkareng, Sajam Hingga Stik Golf Disita

badge-check


8 orang pelajar berhasil di amankan polsek Cengkareng Jakarta Barat Perbesar

8 orang pelajar berhasil di amankan polsek Cengkareng Jakarta Barat

Jakarta – Polisi amankan pelajar hendak tawuran di kawasan Kapuk Raya, Cengkareng, Jakarta Barat pada Jumat (6/12/24) saat jam pulang sekolah.

Kegiatan rutin patroli oleh Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat kembali membuahkan hasil, Saat penggeledahan, tim menemukan barang bukti berupa 3 bilah senjata tajam jenis celurit, 1 stik golf, dan 1 petasan yang di duga akan di gunakan untuk aksi kekerasan.

Penemuan ini memperkuat dugaan bahwa 8 pelajar yang di amankan sudah merencanakan aksi tawuran.

Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, AKBP M. Hari Agung Julianto, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang melihat sekelompok pemuda berkumpul dengan gerak-gerik mencurigakan di wilayah Cengkareng.

“Setelah mendapat laporan, tim segera bergerak ke lokasi. Sesuai dengan ciri-ciri yang dilaporkan, kami menemukan kelompok pelajar tersebut. Tim langsung melakukan pengejaran dan penggeledahan, serta menyita sejumlah barang yang di duga akan di gunakan untuk tawuran,” ujar Agung saat di konfirmasi, Sabtu (7/12/24).

Agung menambahkan bahwa aksi preventif seperti ini adalah bagian dari upaya menjaga keamanan lingkungan, terutama bagi pelajar yang rawan terlibat dalam aksi kekerasan.

“Kami berharap masyarakat tetap aktif melaporkan jika menemukan indikasi yang mencurigakan. Upaya kolaborasi ini penting demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi generasi muda kita,” tutupnya. (AHK)

Trending di Hukum