Mukomuko – Berita tentang dugaan perangkat desa di Mukomuko yang menerima bantuan BPNT saat ini sedang hangat-hangatnya.
Camat Ipuh sudah memberikan ketegasan terkait pemberitaan tersebut. Kali ini Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mukomuko juga ikut menanggapi.
“Penerima BPNT ini adalah masyarakat yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),” kata Kabid Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Mukomuko, Muh. Sanusi, SH.
Dijelaskan Sanusi, penerimaan BPNT yang KKSnya diterima bulan Oktober kemaren itu KKS BPNT PPKM dari Kemensos, mereka mengeluarkan itu dari data yang ada di DTKS Kemensos.
Dirinya mengakui data DTKS selama ini banyak yang rancu dan pihaknya akan melakukan pendataan ulang.
“Memang selama ini data KPM yang sekarang, ada yang Aparatur Sipil Negara (ASN) ada yang anggota BPD dan ada perangkat desa,” ungkapnya.
Namun, Sanusi mengatakan, keputusan tergantung Kepala desanya, bisa saja KKS tersebut dikembalikan ke Bank Mandiri.
“Ini semua akan didata kembali layak tidak layaknya PKM tersebut menerima BPNT, nanti pendamping BPNS dan TKSK aja mendata ulang bagi KPM diwilayah masing-masing,” pungkasnya. (Sulbani)
📲 Ingin update berita terbaru dari