Bengkulu- Plt Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah, menerima audiensi dari Badan Musyawarah Adat (BMA) Provinsi Bengkulu, Senin (21/10/24).
Pertemuan tersebut berlangsung di ruang kerja Plt Gubernur dan bertujuan memperkuat sinergi antara pemerintah provinsi dan lembaga adat di Bengkulu.
“Kunjungan ini untuk membangun kolaborasi lebih erat antara BMA dan pemerintah daerah,” ujar Ketua BMA Provinsi Bengkulu, H. S. Effendi, MS.
Ia menambahkan, pada peringatan 35 tahun berdirinya BMA, lembaga adat tersebut akan memberikan gelar kehormatan kepada putra daerah Bengkulu yang berprestasi.
Khususnya mereka yang berdarah Bengkulu dan berkontribusi dalam pembangunan, terutama di bidang adat istiadat.
Rosjonsyah, yang juga menyandang gelar adat “Rajo Karang Nio”, menyambut baik inisiatif ini. Ia menekankan pentingnya peran lembaga adat dalam menjaga adat dan ketertiban di Bengkulu.
Serta menjadikan BMA sebagai wadah untuk menyamakan persepsi dan menyelesaikan masalah masyarakat secara adat.
Plt Gubernur berharap BMA dapat menjadi medium yang memperkuat sinergi lintas sektor demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Bengkulu.
Ia juga menerangkan pentingnya membentuk hakim desa dan balai adat di setiap daerah, seperti di Kabupaten Rejang Lebong, untuk menyelesaikan masalah-masalah adat secara efektif.(Red/rls)