Bengkulu Tengah– Dewi Oktavia, ibu rumah tangga (IRT) asal warga Desa Air Sebakul Kecamatan Talang Empat melaporkan suaminya ke Polres Bengkulu Tengah.
Dewi melaporkan suaminya RI (35) atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialaminya pada hari Selasa (28/3/23).
“Saat ini kami sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus KDRT tersebut,” ujar Kapolsek Talang Empat AKP Suroso, Rabu (29/3).
Dalam laporan korban disampaikan, peristiwa tersebut terjadi ketika korban sedang membuat kopi untuk suaminya yang sedang bersantai sambil memainkan handphone.
Saat membuka aplikasi Facebook (FB), pelaku tak sengaja melihat sebuah akun yang mengatasnamakan dirinya.
Merasa tak pernah membuat akun tersebut, pelaku menuduh istrinya yang telah membuat akun tersebut.
βHal tersebut membuat keduanya terlibat dalam cekcok mulut yang berakhir dengan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh tersangka terhadap korban,β kata Suroso.
Akibatnya, Dewi mengalami luka lebam di bagian wajah, luka robek di bagian hidung dan lebam di bagian kaki.
Dewi kemudian melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Talang Empat pada Selasa (28/3) sekitar pukul 22.40 WIB.
Anggota piket kemudian membawa korban ke Puskesmas Kembang Seri untuk melakukan visum dan perawatan lebih lanjut terkait luka-luka yang dialami oleh korban.
Saat ini pihak Kepolisian masih mengumpulkan keterangan dari saksi atas kejadian KDRT tersebut. (nt*)
π² Ingin update berita terbaru dari Satujuang langsung di WhatsApp? Gabung ke channel kami Klik di sini.